Sula, medianasional.id – Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Polres Kepulauan Sula, Personel Sat Intelkam menghimbau kepada panitia Turnamen U-21 tentang pencegahan penyebaran Virus Corona bertempat di lapangan Bola Desa Walipa, Kecamatan sanan, Kabupaten Kepualaun Sula, Selasa (24/03/2020).
Giat Turnamen U-21 yang dijadwalkan hari ini adalah perbuatan juara 1 dan 2 serta 3 dan 4 pun dibatalkan atau di tunda sampai waktu yang tidak di tentukan ini, hal ini merupakan Hasil Rapat antara Bupati Kep. Sula dan Kapolres Kep. Sula.
Larangan mengadakan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan banyak berkerumunan orang ini merupakan tindak Lanjuti dari kebijakan Pemerintah dan Maklumat Kapolri, karena Penyebaran Virus Corona lebih mudah dengan banyaknya orang berkerumun.