Dana Desa Tanjung Mompang kecamatan panyabungan utara di duga keras mark’up dan kurang transparan

Sumatera Utara101 Dilihat

Medianasional.id Mandiling Natal,sumut Di akhir penghujung Desember 2019 lalu, terlihat nampak jelas dari pantauan awak media online, bahwa kegiatan pembangunan Balai Desa yang ukurannya kurang lebih sekitar 10 x 13 meter dengan Volume 134,7 M2 dengan nilai1 anggaran Rp431.613.300 dengan menggunakan alokasi kucuran dana desa Tahun 2019 di Desa Tanjung Mompang Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Salah seorang warga saat di wawancarai awak media ini yang enggan disebutkan namanya mengutarakan pada awak media, baru – baru ini sekitar pukul 17.Wib, selasa 14/1/2020 di depan rumah warga, bahwa kegiatan pembangunan balai desa ini dinilai terlalu besar anggarannya dan bahkan pekerjaannya diduga bersipat borongan, dan ada juga kegiatan pembangunan lain yang diduga kuat tumpang tindih,”ungkap beliau.

Di sisi lain Ketua FJA Fiderasi jurnalis aktfis Kab Madina saipuddin Lubis menyampaikan, terkait pembangunan Balai Desa Tanjung Mompang diduga terlalu besar anggarannya tersebut, disinyalir ada terjadi dugaan markup dan diduga tidak mengindah peraturan pemerintah, yakni UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Keterbukaan Informasi Publik yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2014, maka hal ini akan segera di laporkan pada pihak yang berwenang, terlebih maraknya di medsos saat ini pengaduan pengaduan masyarakat tentang dana desa, apalagi ini untuk kepentingan masyarakat banyak bukan untuk kepentingan peribadi.

Selanjut nya pembangunan pos kamling pada tahun anggaran 2019 sebanyak 2 unit memakai anggaran dana desa sebesar lebih kurang 36 juta rupiah di duga keras pembangunan pos kamling tersebut adalah mark’up . padahal masyarakat pun bingung mengenai dana pos kamling tersebut .

ketika kepala desa di konpirmasi lsm pelopor melalui telepon anggaran tersebut digunakan untuk jaga malam padahal masyarakat tidak tahu mengenai jaga malam . lsm pelopor pun ingin mengklaripikasi tentang anggaran ADD dan DD tahun 2019 kepala desa menjawab melalui hp katanya pekerjaan tersebut belum serah terima .

beginilah sikap kepala desa tanjung mompang kecamatan panyabungan utara . masyarakat bingung dan pihak sosial kontrol pun bagaimana jelasnya sipat dari kepala desa tersebut .

padahal anggaran ADD dan DD dana yang keluarkan pemerintah pusat langsung ke desa . inilah yang perlu di pertanyakan kepada kepala desa . karena jawabannya pekerjaan dana desa katanya belum serah terima dengan Inspektorat .

di harap kepada penegak hukum dapat menindak lanjuti tentang anggaran dana yang di kelola kepala desa tanjung mompang kecamatan panyabungan utara . karena anggaran tersebut di duga keras mark’up dan kurang teransparan .(st.sofyan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.