Dalih Membeli Komputer, SMPN 6 Kotabumi Tarik Sumbangan Kepada Para Siswa

SMP 6 KotabumiLampung Utara | medianasional.id- Berlakukannya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), menuntut sekolah-sekolah memiliki kelas komputer sendiri, untuk itu, tentunya memerlukan anggaran dana yang cukup besar bahkan terendus ada pihak sekolah yang memungut biaya kepada wali murid agar bisa memiliki sarana untuk mengikuti UNBK.

Seperti yang terjadi di SMPN 6 Kotabumi, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara Propinsi Lampung, pihak sekolah mewajibkan seluruh wali murid membayar iuran untuk membeli komputer.
Padahal sesuai aturan, pungutan seperti itu sudah dilarang sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite. di dalam nya sudah sangat jelas mengatur melarang adanya pungutan terhadap wali murid di dunia pendidikan yang ada di negara kesatuan republik Indonesia.

Namun hal tersebut masih tidak dihairaukan oleh pihak sekolah yang sengaja memungut biaya ujian komputer dengan dalih rapat komite.

Ketika tim Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Utara konfirmasi dengan Kepala Sekolah SMPN 6 Kotabumi, Sumari.Spd Melalui Sambungan Telpon Seluler pada Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 16.00 Wib, pihak sekolah berdalih tidak memungut biaya , adapun pungutan itu melalui komite sekolah dalam kategori sumbangan kepada lebih dari 200 siswa.

“Kami hanya meminta sumbangan, datanya pun ada disekolah dan masalah ini pun sudah ditangani anggota Polda Lampung, silahkan aja Konfirmasi langsung sama orang polda lampung,” kata Sumari.

Saat tim Iwo menayakan siapa orang polda yang menangani masalah tersebut, dirinya tidak mau memberi tahu dengan alasan lupa. “Waduh saya lupa pak, tapi yang jelas tidak ada masalah lagi, karena sudah di back up oleh polda,” Pungkasnya”

Namun berdasarkan tim IWO pungutan tersebut membebankan biaya sebesar Rp 550.000 kepada para wali murid SMPN 6 Kotabumi untuk keperluan pembelian sarana prasarana Komputer dalam menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Akibat pungutan tersebut, tentu menjadi keluhan tersendiri bagi orang tua murid. seperti yang dikeluhan salah satu wali murid yang enggan di sebutkan namanya mengatakan dirinya sangat keberatan atas pungutan dana tersebut. Menurut keterangan sejumlah murid SMPN 6 Kotabumi, pihak Sekolah SMPN 6 Kotabumi sudah membeli komputer sebanyak 30 unit.

Selanjutnya, pada hari yang sama Tim Iwo juga mencoba konfirmasi ke Kasi Bidang SMP Dinas Pendidikan Lampung Utara Merlyn Sofia Dinas Pendidikan Lampung Utara melalui sambungan ponsel namun tidak tersambung.

Hingga berita ini diturunkan belum mendapat keterangan jelas dari Diknas Lampung Utara. Sehingga Terkesannya Dinas Pendidikan setempat tutup mata. (Tim Iwo)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.