Citra Institut, Komisi XI DPR RI Gandeng OJK Berikan Penyuluhan Warga di Kabupaten Pekalongan

Pekalongan59 Dilihat

Pekalongan, medianasional.id
Di tengah suasana Pandemi Covid 19 di wilayah Kabupaten Pekalongan khususnya dan dunia pada umumnya, Lembaga Citra Institut bersama DPR RI menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Pekalongan sembari membagikan paket sembako kepada warga yang kurang beruntung akibat tedampak Covid 19.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan Bank Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus keuangan untuk memberikan ruang bagi warga masyarakat dan sektor jasa keuangan yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung akibat adanya Covid 19 yang melanda Indonesia. Kegiatan berlangsung di beberapa Kecamatan di Kabupaten Pekalongan Minggu, (7/6/2020).

Menurut Dr Heriyono Tardjono (Tenaga ahli anggota komisi XI DPR RI) menuturkan, bahwa kegiatan ini di kandung maksud untuk mendorong peningkatan daya saing sektor jasa keuangan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan regulasi, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan ekonomi rakyat dan juga membantu pencegahan penyebaran Covid-19, terutama di kalangan masyarakat di Kabupaten Pekalongan.

Dr Heriyono Tardjono Staf Ahli DPR RI Prof Dr Hendrawan Supratikno yang juga dari Lembaga Citra Institut mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan kepada warga masyarakat di Kabupaten Pekalongan ini terkait langkah – langkah stimulus misal di sektor perbankan, pemerintah melakukan Restrukturisasi Kredit. Penilaian kualitas kredit/pembiayaan/ penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit s.d Rp10 miliar. Restrukturisasi dengan peningkatan kualitas kredit/pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi.

Ia juga menjelaskan, bahwa ketentuan restrukturisasi ini bisa diterapkan Bank tanpa batasan plafon kredit. Relaksasi berlaku untuk debitur Non-UMKM dan UMKM dan diberlakukan sampai dengan satu tahun setelah ditetapkan.

“Mekanisme penerapan diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing bank sesuai dengan aturan mainnya”, Ungkap Heriyono Tardjono.

Lebih lanjut Dr Heriyono Tardjono Staf Ahli DPR RI Prof Dr Hendrawan Supratikno itu menjelaskan, Pemerintah juga melakukan Relaksasi Penyampaian Laporan Berkala. Batas waktu penyampaian beberapa laporan perbankan dengan posisi 31 desember 2019 seperti Laporan publikasi tahunan, Laporan keberlanjutan, Laporan pelaksanaan tata kelola, dan Laporan keuangan publikasi triwulanan serta laporan hasil evaluasi Komite Audit terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan diperpanjang selama dua bulan dari batas penyampaian laporan.

“Untuk sektor Industri Keuangan Non Bank, stimulus yang dilakukan seperti Restrukturisasi Pembiayaan, Relaksasi Industri Perasuransian dan Dana Pensiun,” Jelas Heriyono Tardjono.

Di tengah Pandemi Covid 19 seperti sekarang ini konteks memberikan stimulus kepada masyarakat terdampak Covid-19, OJK diharapkan dapat memberikan edukasi sekaligus membantu problem yang dihadapi masyarakat terdampak Covid-19 secara langsung. Sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, banyak masyarakat terdampak Covid-19 yang mengalami kesulitan keuangan yang berimbas pada kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok. Apalagi belakangan ini wilayah pesisir Kabupaten Pekalongan disamping ada musibah pandemi Covid 19 juga datangnya bencana banjir rob yang membuat warga di pesisir Pekalongan pun banyak yang terkena dampaknya. Bantuan sembako pun kita alokasikan di wilayah pesisir.

Akibat adanya Virus Corona Ini masyarakat di Kabupaten Pekalongan khususnya terkena dampaknya seperti kelangkaan sarana/prasarana penunjang kesehatan bagi masyarakat seperti masker, hand-sanitizer, sabun antiseptik, disinfektan, dan multi-vitamin. Sulitnya pemenuhan kebutuhan dasar, terutama pangan, bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Lanjut Heriyono Tardjono, Kegiatan ini adalah sebagai sarana edukasi terhadap warga masyarakat di wilayah Kabupaten Pekalongan di tengah pandemi Covid-19, dengan kebiasaan baru di tengah Pandemi Covid 19 ini warga masyarakat bener-bener harus melaksanakan himbauan dan anjuran pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan agar dalam aktifitas kesehariannya demi menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga agar penyebaran virus Corona di Kabupaten Pekalongan ini bisa di minimalisir. Disamping juga mendorong peran industri jasa keuangan yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan agar dapat berkontribusi dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian.

“Setelah adanya pembagian sembako dan penyuluhan secara door to door ini diharapkan warga masyarakat memahami khususnya para pelaku usaha seperti pengurus koperasi, UMKM serta para pengurus koperasi di wilayah Kabupaten Pekalongan ini ” Pungkas Dr Heriyono Tardjono Staf Ahli DPR RI.

Reporter : Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.