Cekcok, Oknum Anggota KPU Madina Diduga Kencani Istri Wartawan

Sumatera Utara96 Dilihat
Oknum anggota KPU Madina berfoto mesra dengan istri wartawan.

Mandailing Natal, medianasional.id – Oknum PNS anggota KPU Mandailing Natal berinisial Ard cek-cok dengan seorang Wartawan di depan kantor KPU Mandailing Natal, pasalnya Ard ketahuan berfoto mesra di suatu tempat dengan Istri wartawan tersebut. Cek-cok terjadi pada Senin, (08/04/2019) pagi tadi sekitar pukul 10.00 wib, lantaran Wartawan berinisial Stn tidak terima atas perbuatan Ard yang diduga membawa istrinya kencan.

Stn menjelaskan, sudah lama Ia curiga atas gerak-gerik Istrinya yang sebulan belakangan ini sering ke kota Padang Sidimpuan dan Handphone milik sang istri pun tak boleh disentuh Stn. Akhirnya dengan rayuan gombal handphone tersebut akan dijual karena butuh uang, disitulah terbukti adanya foto diduga perselingkuhan dan tempat pertemuan mereka ada di Handphone itu yang membuat fakta semakin jelas.

Cek-cok di depan kantor KPU Mandailing Natal berujung damai dan Sekretaris KPU meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan di dalam ruangan dengan berargumen supaya tidak terjadi kesalah pahaman dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Sementara hasil pembicaraan tersebut, si pelaku (oknum Anggota KPU) mengakui perbuatannya, serta merasa bersalah telah berbuat tidak senonoh yang merugikan pihak lain dan melanggar norma hukum agama dan peraturan pemerintah dengan mengganggu Istri orang.

Sementara menurut pengakuan Ard, dia mengaku tidak tahu bahwa si perempuan tersebut masih status istri orang, karena sering kali dipertanyakan perempuan tersebut mengaku telah cerai dengan suaminya, pungkasnya.

Apa boleh buat Ard tetap harus bertanggung jawab atas perbuatannya, karena suami si perempuan tidak terima dan harus ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI, terkait mengganggu istri orang.

Sementara Seretaris KPU Mandailing Natal tetap minta agar peristiwa itu diselesaikan dengan cara kekeluargaan, “jangan sampai nama KPU Mandailing Natal tercoreng, akibat ulah salah satu Anggota KPU,” pintanya.

“Untuk klarifikasi permasalahan ini kita masih nunggu sampai besok, karena belum bisa disimpulkan. Masih perlu dirundingkan dengan orang tua si pelaku di Sidimpuan karena pelaku masih berstatus lajang, hasilnya mari tuntaskan,” tutupnya. (st)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.