Cegah Radikalisme dan Terorisme, BNPT Galang Struktur Pemerintah Hingga Akar Rumput

Manado98 Dilihat

Manado, medianasional.id – Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) memiliki tugas pokok untuk merumuskan, mengordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Selain itu, BNPT menjadi pusat analisis dan pengendalian krisis yang berfungsi sebagai fasilitas bagi Presiden untuk menetapkan kebijakan dan langkah penanganan krisis, termasuk pengerahan sumber daya dalam menangani terorisme.

Dalam Undang-Undang Terorisme nomor 5 Tahun 2018 dalam penguatan substansi BNPT antara lain 1). Kriminalisasi baru terhadap berbagai rumus baru tindak pidana terorisme, 2). Seperti jenis bahan peledak, mengikuti pelatihan militer atau paramiliter atau yang lainnya, 3). Pemberatan sanksi terhadap pelaku tindak pidana terorisme, 4). Perluasan sanksi pidana terhadap korporasi yang dikenakan kepada pendiri, pimpinan, pengurus atau orang-orang yang mengarahkan kegiatan terorisme, 5). Penjatuhan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk memiliki paspor dalam jangka waktu tertentu, 6). Keputusan terhadap hukum acara pidana  seperti penambahan waktu penangkapan, penahanan untuk kepentingan penyidik dan penuntut umum.Perlindungan korban tindak pidana sebagai bentuk tanggungjawab Negara, 7). Pencegahan tindak pidana terorisme dilaksanakan oleh instansi terkait sesuaidengan fungsi dan kewenang-wenangan masing-masing yang dikoordinasikan BNPT, 8) Kelembagaan BNPT dan pengawasannya serta peran TNI. Hal tersebut dijelaskan oleh Roedy Widodo selaku Kapala Sub Direktorat Pemulihan Korban BNPT dalam acara Talk Show yang digelar di Radio Montini 106 FM Manado. 07/08/2019.

Talk Show yang diselenggarakan di Radio Montini merupakan rangkaian dari kegiatan rembuk aparatur kelurahan dan desa tentang literasi informasi melalui FKPT Sulut yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus besok di Tasik Ria Resort. Kegiatan ini diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan Aparatur Kelurahan dan Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Media terhadap radikalisme dan terorisme. “Mari bersama-sama melawan radikalisme dan terorisme karena keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk keberhasilan penanggulangan terorisme” jelas Roedy.

Dikesempatan yang sama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Utara lewat James Tulangao (Ketua FKPT Sulawesi Utara) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kerjasama BNPT dan FKPT sebagai wujud dari pendekatan lunak dalam memerangi radikalisme-terorisme. “Kita berharap bahwa pencegahan radikalisme dan terorisme harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan struktur pemerintah hingga ke akar rumput seperti Aparatur Kelurahan dan Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Media” tegas James.

Talk Show tersebut berlangsung mulai pukul 19.00 s/d 20.30 waktu setempat. Turut hadir sebagai narasumber adalah Roedy Widodo (Kasubdit Pemulihan Korban BNPT), James Tulangao (Ketua FKPT Sulawesi Utara), Yosep Adi Prasetyo (Mantan Ketua Dewan Pers) dan Foke Lontaan (Kapala Bidang Media Massa & Humas FKPT Sulawesi Utara).

Kontributor : M. Aras Prabowo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.