Raja Ampat,medianasional.id- Agar masyarakat paham serta mematuhi Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan,dan mencegah penyebaran Virus Corona ( Covid- 19 ). Polres Raja Ampat melalui Satuan Binmas menyampaikan himbauan sembari membagikan selebaran Maklumat Kapolri,di tempat umum yang biasa dikunjungi masyarakat,diantaranya tempat usaha toko,warung,dan seluruh warga setempat,di Waisai,ibukota Kabupaten Raja Ampat,Papua Barat,Senin (23/3/2020) pukul 09:00 waktu setempat.
Hal itu disampaikan Kapolres Raja Ampat AKBP.Andre Julius William Manuputty,SIK melalui Kasat Binmas AKP.Asihin.SH kepada media nasional.
“Himbauan,dan membagikan selebaran Maklumat Kapolri guna untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,”ujarnya.
Menurut Kasat Binmas, dalam melindungi masyarakat merupakan tugas pokok Polri,”Tentunya mengacu pada asas keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi,”tandasnya.
Informasi yang terima,Polres Raja Ampat melakukan himbauan dan membagikan selebaran yang berisi Maklumat Kapolri kepada warga setempat dipimpin KBO Sat Binmas Ipda.Kadri Bahmid didampingi Aipda Petrus Pangalinan,dan Bripka Yan P.Ayelo serta sejumlah anggota Sat Binmas Polres Raja Ampat lainnya.
Editor Zainal La Adala