Cegah COVID-19, Bupati Bekasi Tunda Pilkades Serentak 2020

Bekasi63 Dilihat

Bekasi, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memutuskan menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 yang akan dilakukan pada 19 April 2020 hingga batas waktu yang belum di tentukan.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Bersama Forkopimda Kabupaten Bekasi menggelar pengarahan kepada calon Kepala Desa yang ikut berkontestasi pada Pilkades kali ini di Gedung Wibawa Mukti kompek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi 23/03/2020

Dikarenakan merebaknya Virus Corona (Covid-19) Bupati Eka Supria Atmaja mengatakan akan menunda pelaksanaan Pilkades ini sampai batas waktu yang belum di tentukan atau menunggu sampai situasi kembali membaik.

Bupati juga meminta kepada calon Kepala Desa agar tidak mengerahkan massa agar tidak ada yang terjangkit dari Virus Covid-19 tersebut karena hasil dari pemantauan Polres Metro Bekasi masih banyak calon Kepala Desa yang masih mengerahkan massa pendukungnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan tahapan Pilkades untuk 16 desa yang tersebar di 11 kecamatan dengan di ikuti 58 orang calon kepala desa namun tahapan itu terpaksa di hentikan sementara akibat terbenturnya edaran percepatan penanganan Covid-19 yang di keluarkan Bupati Bekasi. (Toni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.