Bupati Wihaji Wajibkan ASN Berpakaian Tradisional Khas Batang 

Jawa Tengah143 Dilihat

Batang, redaksimedinas.com – Ada Pemandangan yang berbeda saat apel pagi dilingkungan Sekertariat Daerah Kabupaten Batang, Rabu 8 Februai 2018, pasalnya seluruh Aparatur Sipil Negara tidak seperti biasa, mereka menggunakan pakaian khas Batang lengkap dengan ikat kepala atau blangkon.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, Penggunaan pakaian adat khas Batang dimulai Hari Kamis ini, tanggal 8 Februari 2018 ini,  mendasarkan pada Surat Edaran Bupati nomor 061/0279 tahun 2018 tentang pakaian seragam dinas. Sementara tanggal 8 dipilih karena merupakan tanggal hari jadi Kabupaten Batang.

“ Selain melestarikan penggunaan pakaian batik maupun pakaian tradisional khas Batang, dan untuk menggeliatkan dan memajukan Usaha Kecil Menengah di Kabupaten Batang dalam produksi batik dan pakaian adatnya.” Kata Wihaji

Ia juga mengatakan, penggunaan pakaian adat Jawa ini dalam rangka mendukung program kunjungan wisata tahun 2022 dengan tagline Heaven Of Asia serta untuk pengenalan, pembinaan dan pengembangan nilai – nilai kebudayaan kearifan lokal, sekaligus  nguri-uri budaya sendiri. Karena pakaian khas tradisional khas Batang memiliki filosofi yang memegang teguh jatidiri yang sarat nilai etika, moral, dan spiritual.

“ Penggunaan pakaian tradisional Khas Batang yang di wajibkan setiap Tanggal 8 untuk mendukung program tahun kunjungan wisata 2022, sekaligus nguri – uri budaya yang memiliki filosofi memegang teguh jatidiri serta nilai etika, moral dan spiritual.”

Penggunaan pakaian adat tidak sekedar untuk nguri-uri budaya Lanjutnya, tapi lebih pada menanamkan nilai-nilai budi pekerti luhur kepada masyarakat, karena dengan derasnya laju moderenisasi generasi muda sudah kehilangan budaya jawa.

“Ini lebih pada penanaman nilai-nilai tersebut harus dimulai dari Pengenalan bahasa, kemudian ke pakaian dan berlanjut ke sikap perilaku kita sehari – hari.” Jelasnya.

Kepala Bagian Humas Kabupaten Batang Triossy Juniarto mengatakan, Penggunaan Pakaian adat tradisional khas Batang digunakan setiap tanggal delapan dan apabila jatuh pada hari libur maka, penggunaan pakaian tersebut diundur pada hari kerja selanjutnya.

“Pakaian Tradisional wanita adalah pakaian kebaya dengan bawahan kain batik khas Batang bersepatu, sedangkan untuk laki – laki menggunakan atasan polos model beskap, celana warna gelap dan nyamping kain bhatik khas Bhatang serta bersepatu dan menggunakan atribut lengkap.”  Kata Triossy Juniarto.

Di tambahkan juga bahwa dalam pengunaan Pakaian adat tersebut sudah berlaku untuk semua ASN yang berdimas di jajaran Pemerintahan Kabupaten Batang. Dan bagi ASN yang tidak mengindahkan surat edaran Bupati tentang penggunaan pakaian adat tradisonal khas Batang akan di kenakan teguran.(50N /humas pemkab).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.