Bupati Wihaji Penuhi Undangan Kapolda Jateng 

Jawa Tengah42 Dilihat

Batang, redaksimedinas.com – Bupati Batang Wihaji penuhi undangan Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Condro Kirono, di acara launching  aplikasi Sistem  Informasi Pengelolaan Keuangan Desa ( Sipades). Sistem Aplikasi tersebut diluncurkan secara resmi oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian  di Semarang Kamis Malam, 22/3.

Sistem aplikasi Sipades merupakan inisiasi bersama antara Polres Batang dengan Pemkab Batang  yang bersinergi, sehingga mampu membuat sisitem aplikasi yang terkoneksi dengan sistem keuangan desa dalam pengelolaan dana desa sehingga tepat sasaran, transparan dan akuntabel.

“Ini bentuk sinergitas Polres Batang dan Pemkab Batang  dengan sispades yang terkoneksi dengan sistem keuangan, yang dimana anggota Polri melalui babinkamtibmas di tingkat Polsek mendampingi dan  menertibkan kepala desa dalam pengoptimalan dana desa agar tepat sasaran, transparan dan akuntabel,” Kata Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono


Bupati Batang Wihaji usai mengikuti kegiatan tersebut mengatakan, aplikasi Sipades sebagai bentuk keseriusan Pemkab Batang dan Polres Batang untuk melakukan  pencegehan, sehingga Pemerintahan desa terhindar dari  praktek – praktek  korupsi dalam mengelola keuangan dana desa.

“ Inisiasi yang sangat luar biasa untuk mencegah penyimpangan dan praktek – praktek korupsi dalam mengelola dana desa, sehingga dana desa benar – benar tepat sasaran dan tepat manfaat serta  untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat desa,” Kata Wihaji

Dijelaskan juga bahwa Pemkab Batang dalam pengelolaan pemerintahannya berusaha transparan, karena diera keterbukaan ini masyarakat menginginkan pemerintahan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

” Kabupaten Batang sabagai percontohan transparansi anggaran yang di rekomendasikan KPK sebagai pusat rujukan, Aplikasi ini sebagai terobosan kreatif dan inovatif yang bekerjasama dengan Polres Batang.” Kata Wihaji


Kapolri Jendral Tito Karnavian dalam sambutan kegiatan launching tersebut mengatakan, anggaran   yang dikucurkan untuk dana desa oleh Pemerintah mencapai puluhan triliun rupiah.

Kuncuran dana ini bertujuan untuk memberi stimulan bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat desa.

Oleh karena itu, kata dia, perlu dipastikan pemahaman para anggota kepolisian  yang melakukan pendampingan.

“Anggota kepolisan yang melakukan pendampingan harus paham, punya data, dan  tahu apa yang harus dilakukan,” Kata Tito Karnavaian

Dengan demikian, lanjut dia, penggunaan dana desa bisa lebih transparan, lebih terbuka, tepat sasaran tepat manfaat  dan masyarakat bisa memberikan umpan balik atas penggunaan dana desa tersebut, serta bisa merasakan ada peningkatan kesejahteraan.(50N/3D0)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.