Bupati Wihaji Menutut PKK untuk Kreatif dan Inovatif

Jawa Tengah94 Dilihat
Batang, redaksimedinas.com – Di era digital yang semakin kompetitif Tim Penggerak PKK juga dituntut kreatif dan berinovasi dalam melaksanakan program kegiatanya.
“Jangan kegiatan yang biasa – biasa karna akan menjadi kegiatan rutinitas, cari kegiatan yang nyunik untuk penguatan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati”, pinta Bupati Wahaji saat melantik Tim Penggerak PKK Masa Bhakti 2017- 2022 di Pendopo Kantor Bupati setempat Rabu, (25/10).
Ia juga mengatakan potensi desa menjadi kekuatan, kegiatan program PKK juga bisa menggunakan dana desa untuk percepatan pembangunan dalam pemberdayaan keluarga.membangut pemerintah. Apalagi Pemkab Batang sedang melaju cepat untuk bidang  pendidikan, kesehatan, ekonomi sehingga kegiatan PKK bisa bersinergi dan kerjasama OPD dinas pendidikan, pariwisata dan NJO atau LSM.
“Menyambut visit Batang 2022 PKK bisa bekerjasama dengan ormas, LSM dan Polres dan Kodim yang kegiatannya di tempatkan di tempat wisata untuk lebih kreatif dan inovatif untuk mengenalkan pariwisata di Kabupaten Batang”, kata Bupati Wihaji.
Bupati juga menyamapaikan bahwa kegaiatan PKK untuk lebih di kuatkan pada  pemberdayaan ekonomi  dengan program kegaaran omba masak dengan di ramikan penampilan dengan menarik dan unik akan menambah keramaian apabaila dikemas meanrik di tempat wisata.
“Kegaoatan fokus pada pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan pendapatan keluarga, hal ono karna separoh pembangunan di kabupaten Batang berda di tangan Ibu – ibu”, tandas Bupati.
Bupati juga akan support kegiatan untuk perputaran ekonomi dengan membuka gerai kreativitas produk kegiatan PKK di rest area di Kandeman.
Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati, untuk kepengurus Tim Penggerak PKK sebagai Ketua Tim penggerak PKK  Ny. Uni Kuslantasih Wihaji, Wakil Ketua I Sri Rejeki, Sekertaris Sulikhah, Bendahara Nindyah Sumartini. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.