Bupati Way Kanan Serahkan Buku Rekening kepada Penerima BSPS Secara Simbolis

Way Kanan73 Dilihat

Waykanan, medianasional.id – Bupati menyerahkan secara simbolis Buku Rekening Tabungan bagi Masyarakat penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Way Kanan Tahun 2018, di aula Kecamatan Way Tuba, Rabu (29 Mei 2018).

Dalam acara tersebut Bupati Raden Adipati Surya menyampaikan bahwa rumah memiliki fungsi yang sangat besar bagi individu dan keluarga tidak saja mencakup aspek fisik, tetapi juga mental dan sosial. Untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang baik maka harus dipenuhi syarat fisik yaitu aman sebagai tempat berlindung dan secara sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga, menjadi media bagi pelaksanaan bimbingan serta pendidikan keluarga. Dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah yang layak huni maka diharapkan tercapai ketahanan keluarga.

Ketidakberdayaan masyarakat berbanding lurus dengan pendapatan dan pengetahuan tentang fungsi rumah itu sendiri. Pemberdayaan fakir miskin juga mencakup upaya Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSTLH). Oleh sebab itu, kepedulian untuk menangani masalah tersebut diharapkan terus ditingkatkan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat (stakeholder) baik pemerintah pusat maupun daerah, dunia usaha, masyarakat, LSM dan elemen lainnya.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang selanjutnya disingkat BSPS adalah bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat. Program ini pada dasarnya merupakan pendorong bagi warga kurang mampu agar memperbaiki rumahnya yang rusak, baik rusak ringan maupun rusak berat sehingga menjadi layak huni. Dengan adanya bantuan dan stimulan dari pemerintah, diharapkan masyarakat lainnya dapat berpartisipasi secara bersama-sama ikut turut serta membantu memperbaiki rumah warga miskin, baik dalam bentuk material bangunan, dana, tenaga dan lain sebagainya. Dengan kata lain, perumahan swadaya juga turut membangun budaya gotong royong di masyarakat.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat tentang program perumahan layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan besarnya bantuan untuk rumah swadaya disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah yang ada yaitu rusak ringan dan rusak berat.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 13/PRT/M2018 tetang Program Bantuan Simultan Perumahan Swadaya (BSPS), maka Kabupaten Way Kanan mempunyai 78.579 rumah tangga dan terdapat 851 rumah tidak layak huni, sedangkan yang mendapat bantuan program BSPS berjumlah 508 unit tersebar di 2 (dua) Kecamatan 10 Kampung, yaitu:
1. Kecamatan Blambangan Umpu
– Kelurahan Blambangan Umpu 61 unit,
– Kampung Bumi Baru 35 unit,
– Kampung Umpu Bhakti 30 unit,
– Kampung Sidoardjo 33 unit,
– Kampung Karang Umpu 39 unit,
– Kampung Negeri Baru 76 unit,
– Kampung Gunung Sangkaran 65 unit
2. Kecamatan Way Tuba,
– Kampung Bumi Dana 73 unit,
– Kampung Sai Umpu 67 unit,
– Kampung Way Pisang 29 unit.

“Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Way Kanan. Saya berharap di tahun-tahun mendatang bantuan serupa dapat diberikan lagi kepada masyarakat kami. Mudah-mudahan bantuan ini akan membawa manfaat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, tutup Bupati. (Maria)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.