Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Barat

Pesisir Barat67 Dilihat

 

Pesisir barat, medianasional.id – Bupati pesisir barat DR. Drs. Agus istiqlal, SH., MH menghadiri acara Rapat Paripurna jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap nota pengantar rancangan APBD-P tahun anggaran tahun 2020 bertempat di ruang rapat paripurna sekretariat dewan kabupaten pesisir barat. Selasa (08/09/2020)

Bupati pesisir barat pada kesempatan tersebut menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten pesisir barat yang disampaikan pada Senin (07 September 2020).

Jawaban atas pandangan umum fraksi nasdem terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), fraksi nasdem memandang perlu pengoptimalisasian potensi unggulan daerah yang dapat menyumbangkan angka dalam pad dari sektor perdagangan, pertanian, perikanan, pariwisata maupun sektor-sektor unggulan lainnya yang memungkinkan untuk dikembangkan menjadi sumber pendapatan asli daerah yang merupakan inovasi dari sumber-sumber pendapatan sebelumnya.

“Terimakasih atas saran saudara, pada prinsipnya kami sependapat dengan saran saudara dengan tetap memperhatikan undang-undang 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah serta batas kewenangan kabupaten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan untuk Orientasi belanja untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan lainnya, harus menjadi prioritas utama sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat pesisir barat. Hal ini tentu menjadi perhatian kita bersama, setiap tahun anggaran pemerintah kabupaten pesisir barat telah mengalokasikan anggaran bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Fraksi nasdem meminta kepada semua pihak terkait, untuk lebih mengembangkan dan mengelola aset daerah yang dimiliki oleh kabupaten pesisir barat agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara lebih maksimal,” papar Bupati.

“Hal ini akan menjadi perhatian kita bersama dengan tetap memperhatikan aspek pengendalian aset daerah baik secara adminstrasi maupun penguasaan fisik aset,” lanjutnya.

Pada masa pandemi covid-19 ini, fraksi nasdem berharap pemerintah daerah bisa maksimal pada peningkatan kesehatan masyarakat, penguatan perlindungan sosial, penguatan dan pemulihan ekonomi serta sistem pembelajaran jarak jauh yang diterapkan oleh pemerintah. Sesuai dengan petunjuk instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19 dilingkungan pemerintah daerah, telah dianggarkan dan dilaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud.

Berikutnya jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP);
1. Fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan meminta agar pemerintah daerah kabupaten pesisir barat mengoptimalkan langkah konkrit terkait penyusunan rancangan perubahan apbd tahun 2020 yang berbasis kinerja dengan melakukan penguatan pelaksanaan dengan memperhatikan keterkaitan antara peraturan daerah dengan keluaran dan hasil yang diharapkan. termasuk dalam pencapaian kinerja pemerintah dan keluaran tersebut yang tetap melakukan pendekatan filosofis, sosiologis, serta mengacu kepada indikator kinerja.

“Hal ini telah sejalan antar dokumen yang ada, yaitu rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana kerja pemerintah daerah dan indikator kinerja pemerintah daerah. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan umum fraksi demokrat point dua.”

2. Fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan meminta agar dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance) sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku, maka pemerintah daerah hendaknya mampu membuktikan kinerja secara nyata dan transparan.

“Dapat kami sampaikan bahwa secara dokumen pembuktian kinerja pemerintah daerah dilakukan dengan mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan penyampian laporan keterangan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah dan secara fisik pelaksanaan pembangunan telah dilakukan secara signifikan dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan umum fraksi pkb point dua dan pandangan umum fraksi demokrat point satu.

3. Fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan meminta kepada pemerintah kabupaten pesisir barat dalam mengusulkan setiap anggaran daerah hendaknya senantiasa harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan peraturan daerah, sehingga terhindar dari duplikasi atau tumpang tindihnya suatu kegiatan yang didanai dari berbagai sumber.

“Hal ini akan menjadi perhatian kita bersama namun dapat kami sampaikan bahwa pengalokasian dan pelaksanaan kegiatan mengacu kepada output dan outcome dengan pembedaan pada locus dan kelompok sasaran masing-masing opd.
jawaban ini sekaligus menjawab :
1. pandangan umum fraksi pkb point pertama dan point empat.
2. pandangan umum fraksi demokrat point tiga”.

Selanjutnya, jawaban atas pandangan umum fraksi partai kebangkitan bangsa, di dalam menyukseskan pesta demokrasi pilkada kabupaten pesisir barat pada tanggal 09 desember 2020 nanti kami fraksi partai kebangkitan bangsa menghimbau agar asn dan aparatur 116 pekon dan 2 kelurahan agar bersifat netral sehingga menciptakan suasana kondusif dan harmonis. Sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, bahwa setiap asn tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Serta dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang mengatur netralitas kepala desa dan perangkatnya. Dalam pelaksanaan netralitas dimaksud diawasi langsung oleh bawaslu.

5. Fraksi partai kebangkitan bangsa sangat memandang perlu menindak lanjuti pasal 81 peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah tentang keadaan darurat yaitu pengadaan dana covid 19.

“Penanganan covid-19 telah dilaksanakan dengan mengacu kepada perpu nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi covid-19 dan turunannya.”

Selanjutnya jawaban atas pandangan umum fraksi amanat indonesia raya (yang disampaikan oleh anggota dewan Hermansyah).
1. Fraksi amanat indonesia raya mendorong pemerintah daerah menggerakan kembali roda perekonomian baik melalui program sektor usaha mikro, pertanian, industri dan lainnya, menyelesaikan program prasarana yang memiliki daya dukung terhadap perekonomian daerah. Meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas dibidang kesehatan dan pendidikan serta bantuan langsung akibat dampak covid-19 yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga dapat di rasakan masyarakat secara merata.

“Sesuai dengan pmk 87 tahun 2020 tentang pengelolaan dana insentif daerah tambahan tahun anggaran 2020, alokasi dana insentif daerah tambahan untuk kabupaten pesisir barat telah diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi termasuk mendukung industri kecil, usaha mikro kecil dan menengah, koperasi dan pasar tradisional penanganan covid-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan umum fraksi golkar-perindo point empat”.

2. Penataan program prioritas yang mendesak guna mengoptimalkan anggaran, sehingga komitmen meningkatkan pembangunan di kabupaten pesisir barat dapat terealisasi secara adil, merata dan berkesinambungan sesuai dalam rencana kerja pembangunan daerah.

“Penataan program prioritas pemerintah daerah yang dituangkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran telah mengacu kepada rencana kerja pemerintah daerah yang telah difasilitasi oleh pemerintah provinsi lampung”.

Selanjutnya jawaban atas pandangan umum fraksi golkar – perindo (yang disampaikan oleh anggota dewan Kadi Artawan)
1. Secara keseluruhan, pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 berkurang sebesar sebesar Rp. 50.993.457.443,64. Hal ini terjadi disebabkan pada proyeksi pendapatan asli daerah yang naik, dana perimbangan yang mengalami penurunan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah yang mengalami penurunan. mohon tanggapan apakah sudah sesuai mengingat adanya perubahan target-target makro daerah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global, nasional dan regional terkait dengan efek dari pandemi covid-19.

Belanja daerah sebagai komponen keuangan daerah, dalam kerangka ekonomi makro, diharapkan dapat memberikan dorongan atau stimulan terhadap perkembangan ekonomi daerah, yang lebih memberikan efek multiplier, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih merata. Berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah, yaitu kemampuan pendapatan dan kemampuan pembiayaan maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam apbd perubahan tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp. 16.880.160.980,00. dengan penurunan tersebut tentunya dalam belanja juga diperhatikan efektifitas anggaran. untuk perubahan belanja tidak langsung yang mengalami penyesuaian terhadap kebijakan nasional terutama yang berkaitan dengan anggaran pemilukada serentak 2020, anggaran bantuan sosial yang terdampak dan pencengahan covid-19.

“Mohon tanggapan, apakah penyerapan anggaran memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat ditengah pandemi covid-19,” ungkapnya.

Pelaksanaan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada serta tolok ukur kinerja, dalam keyakinan kami apa yang telah kita lakukan dapat memberikan efek positif dalam rangka menggerakan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat ditengah pandemi ini.

Untuk pendapatan asli daerah yang mengalami kenaikan (bertambah), fraksi golkar – perindo mengapresisasi kinerja seluruh jajaran eksekutif pemerintah kabupaten pesisir barat, khususnya terkait dengan baik aspekapatan asli daerah (pad). Sehubungan hal tersebut, fraksi golkar – perindo berharap bahwa lembaga yang terkait dengan pendapatan, agar terus menggali sumber-sumber pungutan daerah yang baru (ekstensifikasi), berdasarkan ketentuan yang memenuhi kriteria pungutan daerah yang baik, dan benar serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah daerah terus berupaya menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga target dan realisasi pendapatan asli daerah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Perubahan kebijakan pendapatan, tentunya berdasarkan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah maupun nasional, serta memperhatikan perhitungan apbd kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2020 khususnya evaluasi kinerja bidang pendapatan, maka kebijakan pendapatan daerah pada perubahan apbd kabupaten pesisir barat harus mempertimbangkan berbagai hal seperti realisasi pendapatan daerah yang memberikan impact terhadap pengurangan dana perimbangan daerah serta dana desa. pandemi covid-19 juga memberikan koreksi terhadap pencapaian target pajak daerah dan retribusi daerah melalui perkiraan yang terukur secara rasional dan hasil realisasi sampai dengan semester i tahun 2020. sehubungan hal tersebut dengan waktu yang tersisa upaya apa yang dilakukan pemerintah kabupaten pesisir barat agar target pendapatan daerah dapat terpenuhi.

“Hal ini telah menjadi perhatian kita bersama dengan prinsip dasar bahwa penetapan target pendapatan dilakukan secara terukur dan kepastian pencapaiannya.”

Mengenai pendapatan daerah yang berasal dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang berkurang setelah perubahan. Terhadap hal tersebut diperlukan peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat, serta terus melakukan terobosan terobosan terkait dengan dana perimbangan/ transfer yang bersumber dari pemerintah pusat seperti dana alokasi khusus, dimana transfer tersebut sangat dipengaruhi capaian kinerja fisik dan keuangan pemerintah daerah. Sejauh mana langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah kabupaten pesisir barat terkait dana perimbangan tersebut.

Alokasi anggaran pendapatan dari dana perimbangan dicantumkan sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 35/pmk.07/2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan pandemi covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan presiden nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020. Dalam kondisi pandemi pengalokasian tersebut dilakukan melalui mekanisme kedaruratan pencapaian pendapatan umum negara dan tidak dimungkinkan untuk dilakukan koordinasi dan usulan alokasi daerah.

Untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah kabupaten pesisir barat haruslah di dukung dengan daya saing yang kuat. Oleh karena itu, daya saing menjadi persoalan yang harus kita hadapi dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih siap. Dalam anggaran apbd perubahan tahun anggaran 2020 ini sangat penting kiranya mendukung kegiatan-kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat. Kegiatan yang terkait dengan pelatihan ketrampilan ekonomi, pengembangan produk lokal berbasis daerah agar dapat dilaksanakan hingga akhir tahun 2020. Sehingga kita berharap muncul produk-produk lokal yang dapat dipasarkan ke luar daerah pemerintah kabupaten pesisir barat atau bahkan pasar covid-19.

Dalam kondisi kedaruratan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan bahwa prioritas kita pada pemulihan dampak ekonomi, penanganan kesehatan dan bantuan jaring pengaman sosial sambil memastikan stabilitas likuiditas kas daerah.

Turut hadir pada acara tersebut kapolres pesbar-lambar, koramil pesisir tengah, kasubsi pengelolaan lapas kelas II B krui, serta para kepala OPD. (Arhapizun)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.