Bupati Pringsewu Resmikan Dan Launching LPP Rapemda Pringsewu

Uncategorized80 Dilihat
Pringsewu redaksimedinas.com – Setelah sempat vakum beberapa waktu lalu, Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu (LPP Lokal Rapemda Pringsewu), kini kembali hadir dan dapat didengarkan lagi oleh masyarakat Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya. Hal tersebut seiring  perizinan yang diperlukan baik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah terbit, sehingga perlu dilakukan ujicoba siaran.
Terkait hal tersebut, Bupati Pringsewu Hi.Sujadi meresmikan sekaligus melakukan launching atas mengudaranya kembali LPP Lokal-Rapemda Pringsewu 107,2 FM di Komplek Rest Area Pringsewu, Jumat (5/1), seusai apel pagi dan senam bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu. Acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Hi.Ilyasa beserta anggota DPRD Anton Subagyo, S.H., Hj.Tumilah, dan Christine, Kepala Loka Monitoring Frekuensi Kementerian Kominfo RI Wilayah Lampung lr.Ansyarullah,  para asisten dan staf ahli bupati beserta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu Kuddus Heryanto, pimpinan radio swasta di Pringsewu, serta para pendengar dan tokoh masyarakat setempat.
Menurut Bupati Pringsewu Hi.Sujadi, maksud dan tujuan didirikannya LPP Lokal – Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu pada hakikatnya adalah dalam rangka memberikan pelayanan kepada publik akan kebutuhan informasi yang cepat dan tepat terkait kegiatan pembangunan maupun pemerintahan di Kabupaten Pringsewu melalui sarana siaran radio. “Sebagaimana visi LPP Lokal – Rapemda Pringsewu, yakni ‘Menjadi Media Informasi Pembangunan Terdepan di Bumi Jejama Secancanan’,” katanya.
Bupati Pringsewu juga mengharapkan keberadaan siaran LPP Lokal – Rapemda Pringsewu dapat menjadi media penyebarluasan informasi pemerintahan dan pembangunan, mencerdaskan masyarakat dengan siaran yang mendidik dan informatif, meningkatkan kecintaan terhadap seni budaya daerah dengan siaran bercorak etnik, disamping untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan program-program yang telah, sedang, maupun akan dijalankan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, serta memberikan hiburan yang murah namun bermanfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pringsewu Hi.Sujadi juga menyampaikan bahwa seiring perkembangan teknologi,  selain dapat didengarkan siarannya melalui radio konvensional pada frekuensi 107,2 FM, siaran LPP Lokal – Rapemda Pringsewu juga dapat didengarkan melalui Handphone berbasis Android dan Smartphone, dimana aplikasinya dapat di-download di Playstore. “Dengan demikian, siaran LPP Lokal – Rapemda Pringsewu juga dapat didengarkan siarannya di seluruh dunia,” jelasnya sembari memberikan contoh (demo) cara men-download aplikasi ‘Rapemda Pringsewu’ dari Playstore pada HP Android atau Smartphone.
Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. dalam kesempatan tersebut juga mengharapkan setiap kepala OPD beserta staf pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu dan instansi vertikal dapat memanfaatkan keberadaan LPP Lokal – Rapemda Pringsewu.
Dalam pada itu, Kepala Loka Monitoring Frekuensi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Wilayah Lampung Ir.Ansyarullah mengharapkan LPP Lokal – Rapemda Pringsewu dapat menjadi motor penggerak pembangunan di Kabupaten Pringsewu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pringsewu Hi.Sujadi juga berkesempatan melakukan dialog dengan para pendengar setia LPP Lokal – Rapemda Pringsewu yang juga turut hadir di acara tersebut. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.