Bupati Nabire Beserta TNI dan Polri Musnahkan Ribuan Liter Miras

Papua89 Dilihat


Nabire – Ribuan liter miras dan berbagai jenis botol minuman tradisional, mulai dari jenis vodka 94 botol, Wisky 73 botol, cap tikus 125 liter, Milo (bobo) 1. 725 liter dan obat merek Somadril 500 butir hasil operasi Polres Nabire dimusnahkan di halaman Polres Nabire, Selasa (15/8).

Proses pemusnahan miras yang sering menjadi pemicu berbagai tindakan, dipimpin langsung oleh Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos, acara turut dihadiri Kapolres Nabire AKBP Soni Sanjaya, S.Ik, Dandim 1705 Letkol Inf J. Simatupang dan dihadiri tokoh masyarakat yang ada di Nabire.

Pemusnahan Miras ini merupakan hasil operasi oleh jajaran Polres Nabire dalam rangka menciptakan suasana kamtibmas, selain jalankan amanah undang-undang juga, sebagai fungsi kontrol Polri terhadap produsen peredaran maupun konsumsi miras di tengah masyarakat.

Bupati Nabire mengungkapkan, pengaruh negatif miras sering terjadinya banyak tindakan kriminal sehingga dampaknya sangat besar terhadap eksistensi tatanan kehidupan sosial bermasyarakat. Tidak Ia pungkiri, miras sudah menjadi pemicu tindak kriminal.

“Hari ini kita musnahkan miras supaya semua elemen masyarakat di daerah ini, baik keluarga, RT, RW maupun kepala kampung yang ada di Nabire untuk menjauhi bahaya yang namanya miras. Marilah kita menjaga untuk daerah ini supaya aman dari tindakan kejahatan. Karena selama ini sumber kejadian baik itu pembunuhan, pemerkosaan, serta kejadian lainnya karena bersumber dari miras,” kata Bupati.

Seraya menambahkan, kita mau kabupaten Nabire aman dan tenang dari gangguan kamtibmas yang kita tidak inginkan bersama. “Saya mau kabupaten Nabire bisa maju dengan daerah lain, yang ada di Indonesia. Miras menjadi tanggung jawab kita bersama dan harus kita waspadai bersama, sehingga kita harus menyamakan persepsi dan pemahaman menyangkut cara pandang bahwa Miras dan Narkoba harus dijauhi karena akan membawa pada kehancuran dan kematian,” ucapnya.

Disinggung mengenai Perda miras yang ada di kabupaten Nabire, bupati menjelaskan, “perda miras tinggal menunggu jatuh tempo perizinannya, dan kami selaku pemerintah daerah tidak akan perpanjang lagi, akan kami musnahkan,” tuturnya.

Sementara kapolres Nabire yang digawangi oleh AKBP Soni Sanjaya SIK mengatakan. “Untuk masalah miras adalah masalah klasik, karena dari tahun ke tahun peredaran miras tetap banyak. Kesulitan kita dalam membasmi miras adalah miras lokal yang bisa diproduksi oleh siapa saja, yang efeknya sama memabukan,” imbuhnya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan peredaran miras ini, paling tidak tumbuhan yang bisa menghasilkan miras jenis (bobo) untuk bisa dihilangkan karena ini menyangkut masa depan anak kita nanti. “Saya dengan tokoh forkopimda akan terus bekerja sama dalam hal ini. Saya mengharapkan agar kita semua  untuk lebih proaktif memotivasi diri menjadi pribadi yang bermoral dan memiliki mental yang baik,” terang Kapolres. (Reoten)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.