Bupati Mirna Akan Penuhi Kesejahteraan Pegawai K2 Kendal

Kendal84 Dilihat

Kendal, medianasional.id Rombongan tenaga Honorer K2/kategori 2 yang mayoritas berprofesi sebagai guru bertemu Bupati Kendal dr.Mirna Anisa, M.Si diruang operation room setda untuk beraudensi tentang status mereka kedepanya,senen 24/9/18.

Selain bupati audensi tersebut juga di hadiri Sekda Kendal Moh. Toha ST, MT dan Drs. Ferinando kepala Kesbangpol sekaliguss Plt Diskominfo yang bertindak sebagai moderator.

Kedatangan mereka ke pemda agar para honorer k2 dapat menjadi CPNS secara otomatis dan juga dengan rencana akan adanya demo k2 ke Jakarta.

Menanggapi tuntutan para tenaga honorer K2, Bupati Mirna Anisa tidak dapat memenuhinya di karenakan itu melanggar UU dengan ancaman pidana dan kabupaten Kendal bisa diberi sanksi dengan tidak bisa membuka tes CPNS selama beberapa tahun dan bisa mengakibatkan terhambatnya pembangunan reformasi birokrasi khususnya di kabupaten Kendal.

Bupati hanya bisa mengusahakan menaikan kesejahteraan bagi tenaga honorer k2 dari berbagai OPD ” Saya akan berusaha memperjuangkan kesejahteraan jenegan semua dalam batas gaji sesuai dengan UMR kabupaten Kendal, terangnya.

“Namun saya tidak berani melawan hukum dengan membantu untuk menjadi CPNS dikarenakan itu melangar UU 36 dan 37 tahun 2018 permenpan RB karena ancamanya pidana ” papar bu Mirna menambahkan.

Selain itu Bupati Mirna Annisa juga mengatakan, Akan memperjuangkan tunjangan K2 selama satu tahun penuh pada 2019. Bupati melanjutkan bahwa honorer K2 yang maksimal berumur 35 tahun bisa ikut tes CPNS yang akan di gelar serentak secara nasional dan bagi yang berusia lebih dari 35 tahun berkesempatan bisa menjadi p3k atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Terkait dengan akan adanya demo ke Jakarta bu Mirna hanya bisa memberi dukungan untuk revisi UU dan bukan untuk menjadikan honorer K2 jadi CPNS secara otomotis, maka ia meminta para honorer k2 untuk mengawal revisi UU tersebut.

Sementara Drs. Agus Dwi Lestari kepala BKPP menjelaskan, Pemerintah pusat telah menyetujui mekanisme penyelesaian honorer k2 hanya tinggal menunggu keputusan, “selama ini untuk tunjangan k2 di biayai dari APBD dan belum satu tahun penuh dapat diberikan, maka harapanya sesuai dengan apa yang bupati sampaikan untuk tahun 2019 di perjuangkan di beri satu tahun penuh, paparnya.

Dari berbagai usulan yang muncul dalam audensi tersebut para perwakilan k2 menyetujui dan menyepakati agar mereka dapat di prioritaskan bisa masuk menjadi ASN lewat jalur P3K.
Sumber : e- kominfo

Kontributor : Saerozim

Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.