Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Bungo

Jambi54 Dilihat

Bungo, medianasional.id – Bupati Bungo bersama Kajari Bungo dan unsur Forkopimda musnahkan barang bukti (Barbut) kejahatan seperti Sabu-sabu, Ganja, Pil Ekstasi, Senjata Tajam, HP, dan Timbangan Digital bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Muara Bungo, Selasa (30/04).

Tampak hadir pada pemusnahan Barbut ini, selain Bupati Bungo dan Kajari juga ada Ketua BNK yang diwakili oleh Sekretaris BNK Kabupaten Bungo, unsur Forkopimda Kabupaten Bungo dan undangan lainnya.”

Sebelum pemusnahan Barbut, Kajari Bungo Bimo Budi Nugroho, SH, MH menyampaikan dalam periode Oktober tahun 2018 sampai dengan April 2019 ada 84 perkara, kemudian barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan terdiri dari sabu dengan berat kotor itu 126,61 gram, ganja berat kotornya 4774,85 gram, pil ekstasi sebanyak 41 butir, HP dari berbagai macam merk sebanyak 13 senjata tajam 4 buah dan timbangan digital ada 4 buah dari perkara tersebut diisi oleh perkara narkoba.

“Jadi kalau perkara di Bungo ini ada 20 sampai 35% nya adalah perkara narkoba. Pemusnahan barang bukti ini ini berkaitan dengan tugas dan seorang Jaksa sebagai eksekutor,” kata Kajari.

Kita melaksanakan eksekusi terhadap terpidana kemudian juga ada barang bukti berupa sabu-sabu kemudian ada senjata tajam ada ganja dan lain-lain itu bunyi putusannya sudah inkrah dirampas untuk dimusnahkan seperti kita ketahui bahwa narkoba ini mempunyai dampak yang sangat merugikan, artinya dampak negatif secara langsung maupun tidak langsung, yang tidak langsung ini bahwa narkoba ini berakibat setiap manusia yang mengkonsumsi narkoba mengalami waktu yang hilang tersita dengan sia-sia mungkin dari segi kesehatan juga akan mengakibatkan kerusakan fisik terhadap tubuh walaupun kesehatan seseorang,” terang Bimo Budi.

Sedangkan Bupati Bungo H Mashuri dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Bungo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh aparat penegak hukum, Kajari, Kapolres dan Pengadilan yang telah memproses hasil daripada yang nyata dan lebih dahsyat dari musuh-musuh lainnya di Republik Indonesia yang kita cintai ini.

 

” Atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo, kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh aparat penegak hukum, Kajari, Kapolres dan Pengadilan yang telah memproses hasil daripada yang nyata dan lebih dahsyat dari musuh-musuh lainnya di Republik Indonesia yang kita cintai ini,” kata Mashuri.

Dilanjutkannya bahwa berdasarkan data yang  ada dijelaskan peredaran narkoba di Republik Indonesia lebih kurang 250 ton pertahun bayangkan yang kita dapatkan hari ini yang didapatkan oleh kita hanya sebagian kecil saja sebagian besar artinya sudah beredar di tengah-tengah masyarakat kita ini tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja tapi di seluruh seluruh komponen masyarakat,” tutup Bupati. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.