Bupati Bungo Hadiri Musrenbang Tingkat Provinsi

Jambi64 Dilihat

Jambi, medianasional.id – Bupati Bungo H Mashuri SP ME menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2019.

Acara dilaksanakan di Abadi Covention Center (ACC) Jambi, Kamis (05/04) siang, yang dibuka oleh Gubernur Jambi didampingi oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum.

Tampak hadir dalam acara tersebut selain Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Zumi Zola dan Fachrori Umar, juga ada Anggota DPR RI,Anggota DPD, dari Kementrian Bappenas, Dr Ir Leonard VH Tampubolon MA, Kementrian PUPR yaitu Kepala Pusat Perencanaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir.Bobby Prabowo, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs Syarifuddin MM, OJK, Forkopimda Provinsi Jambi, Anggota DPRD Provinsi, Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, para Kepala OPD Propinsi dan Kabupaten, dan undangan lainnya.

Gubernur Jambi, H.Zumi Zola Zulkifli menyatakan, kebutuhan kabupaten/kota dan provinsi dalam pembangunan sangat banyak, dan sesuai dengan kebutuhan tersebut maka usulan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi dalam musyawarah perencanaan pembangunan pasti banyak.

Namun, ditengah banyaknya kebutuhan tersebut, Zola mengemukakan bahwa musyawarah perencanaan pembanguan harus tepat tetapkan skala prioritas.

Deputi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bidang Ekonomi, Dr Ir Leonard VH Tampubolon MA.

Leonard mengatakan, tema RKP tahun 2019 adalah pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan berkualitas, dalam mengupayakan pemerataan pembangunan memerlukan perbaikan yang signifikan di bidang infrastruktur, konektivitas dan ketersediaan energi.

“Program dan kegiatan dalam RKP tahun 2019 berorientasi pada upaya mengurangi kesenjangan antar kelompok pendapatan dan wilayah. Mengingat pentingnya RKP tahun 2019, kebijakan money follows program tetap diterapkan seperti tahun tahun sebelumnya,” kata Leonard.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs Syarifuddin MM mengingatkan daerah yang masih selalu mengharapkan dana transfer.

Terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), paling lambat tanggal 25 April 2018 untuk mengajukan proposal kepada Pemerintah Pusat. Jadi, jika daerah mengajukannya tanggal 26 April 2018, jangan harap dana DAK tersebut masuk pada tahun 2019 ke daerahnya.

Sedangkan dalam kesempatan tersebut Bupati Bungo menyampaikan beberapa usulan terutama di bidang infrastruktur jalan dan jembatan, dan irigasi yg menjadi tanggungjawab Provinsi dan Pusat untuk ditindaklanjuti dan perhatian dari masing Kementrian dan OPD Provinsi.(fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.