Bupati Bungo Didampingi Kadis Koperasi, UKM dan Perindag Serahkan 132 SHAT Bagi UKM T/A 2019

Bungo, Jambi, Sumatera218 Dilihat

Bungo, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bungo, memberikan 132 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi UMKM Tahun Anggaran 2019 yang bertempat di depan kantor Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Rabu (19/02/2020).

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kabupaten Bungo Ir Supriyadi dalam laorannya mengatakan dasar dari kegiatan ini adalah surat Deputi Koperasi dan UKM Pusat dan Dinas Koperasi Provinsi Jambi.

“Hari ini kita melaksanakan penyerahan SHAT bagi UKM yang bertujuan memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah,” kata Supriyadi.

“Terimakasih kepada BPN dan semua pihak termasuk Camat dan Lurah yang sudah bekerja untuk memperlancar proses kegiatan pembuatan sertifikat ini,” tutup Ir Supriyadi.

Sedangkan Kepala BPN Kabupaten Bungo Mubarak mengatakan bahwa kegiatan ini tak lepas dari kerjasama semua pihak baik dari BPN maupun dari Dinas Koperasi UKM Perindag Bungo.

“Hari ini kita menyerahkan sebanyak 132 bidang, artinya secara teknis para peserta penerima sertifikat telah memenuhi persyaratan yang diperlukan,” kata Mubarak.

Dikatakannya lagi, bahwa masih ada sisanya sebanyak 217 bidang dan kami harapkan Dinas Koperasi UKM Perindag Bungo dan masyarakat agar segera memenuhi persyaratan yang diperlukan,” tutup Mubarak.

Di tempat yang sama, Bupati Bungo H Mashuri SP ME dalam sambutannya mengatakan kegiatan penyerahan SHAT ini merupakan program pemerintah dari tahun ke tahun yang diselenggarakan oleh pemerintah.

“Kami mengucapkan selamat dan apresiasi kepada masyarakat yang sertifikatnya sudah duluan jadi dari yang lainnya,” kata Mashuri.

Sekarang ini yang jadi masalah di masyarakat yaitu terkadang diundang ke kantor hari ini, seminggu lagi baru datang,” ungkapnya.

Seharusnya masyarakat yyang antusias, malah kami yang antusias daripada masyarakat, padahal kami telah memberikan ruang yang sebesar-besarnya,” tutur Mashuri.

Bagi yang sudah duluan dapat sertifikat, saya mohon tolong diinformasikan kepada yang belum agar cepat datang dan melengkapi persyaratannya sehingga cepat selesai,” himbau Bupati.

Ini merupakan kesempatanlah bagi masyarakat, karena dimasa pemerintahan pak Jokowi ini telah memprogramkan kesertifikatan tanah bagi masyarakat,” jelasnya.

Kalau sertifikat sudah ada, kepastian hukumnya, setidaknya telah diakui oleh negara, namun jangan disimpan dalam bank. Dan dengan adanya sertifikat ini, manfaatkanlah dan simpanlah dengan sebaik baiknya, ini hak bapak dan ibu sekalian,” pinta Bupati.

Mudah mudahan warga yang 217 lagi yang belum selesai menjadi PR untuk BPN dan mudah-mudahan tahun ini dapat diselesaikan semuanya,” harapnya.

Bagi masyarakat yang belum diselesaikan kami menghimbau silahkanlah mempercepat proses sehingga sertifikatnya dan lebih cepat sampai kepada masyarakat. Kami sudah menetapkan uang yang harus dikeluarkan oleh masyarakat tidak lebih dari yang sudah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan semua itu untuk kepentingan dalam pengurusan sertifikat masyarakat sendiri yang digunakan untuk pembelian materai, untuk kepentingan pengukuran dan lain sebagainya. Mengingat dana yang disiapkan oleh pemerintah melalui BPN juga terbatas, tapi masyarakat harus mendapatkan haknya maka ada hal hal tertentu yang sesuai dengan UU dan inilah dasar kami tetapkan,” tutup H Mashuri SP ME.

Selanjutnya dilakukan penyerahan sertifikat kepada masyarakat peserta penerima secara simbolis oleh Bupati Bungo didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Bungo dan Kepala BPN Kabupaten Bungo.

Tampak hadir dalam acara tersebut selain Bupati Bungo H Mashuri SP ME juga ada Asisten, Kepala OPD di lingkup Pemkab Bungo, Kepala Cabang Bank Jambi Cabang Bungo, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Muarabungo, para Camat dan Lurah dan masyarakat peserta penerima sertifikat serta tamu undangan lainnya. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.