Bupati Bandung Barat Di Gugat 19 M

Bandung64 Dilihat

Bandung, Medianasional.id – Perjuangan panjang judi Rahayu untuk mendapatkan hak atas tanah yang dikuasai pemerintah Kabupaten Bandung Barat menemui jalan buntu, 10 tahun lebih perjuangan beliau untuk mendapatkan haknya hanya mendapatkan janji untuk menyelesaikan permasalahan tanah tersebut. Kasus kepemilikan tanah ini pernah di bicarakan pada bapak umbara saat beliau masih mencalonkan diri, pada saat itu beliau berjanji akan menyelesaikan permasalahan tanah tersebut, namun setelah beliau terpilih menjadi Bupati Bandung Barat, janji yang dilontarkan tidak ada realisasinya, ujar Endang,SH.MH koordinator tim kuasa hukum Judi Rahayu.

Berdasarkan data-data kepemilikan yang dimiliki kami menggugat Bupati Bandung Barat sebesar 19 M karena dianggap belum membayar ganti rugi lahan salah satu warga komplek Lebaksari, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabuapten Bandung Barat ( KBB ) bernama Judi Rahayu.

“klienya sejak 2009 sudah bolak balik ke pemkab Bandung Barat menanyakan akan kejelasan ganti rugi lahanya yang sekarang dipakai lapangan upacara pemkab tapi tidak membuahkan hasil. Pada akhirnya diajukan gugatan ke pengadilan, pungkas Endang. Dalam sidang di PN Bale Bandung Senin (28/10) 2019. Gugatan diajukan melalui kuasa hukum warga yaitu H. Endang, S.H.M.H. Drs H. Idat Mustari, S.H. Mokh. Husaeni, S.H. dan Sakti Nur Alam, S.H.

Reporter : Riswandi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.