BPOM, POLRI dan Badan Karantina Pertanian Melakukan Operasi Gabungan di Merak

Banten80 Dilihat

 

Serang, redaksimedinas.com – Balai Pengawas Obat dan Makanan Serang Bersama Polsek Merak dan Badan Karantina Pertanian Cilegon melakukan operasi gabungan di Jl. Raya Transit Cikuasa Pantai Merak Banten pada tangal 26 March 2018 dini hari. Dari hasil operasi tersebut, BPOM Mengamankan 1 unit truck container yang membawa kosmentik illegal.

Kosmentik import asal China itu akan dibawa ke Jakarta melalui Pelabuhan Merak via jalur darat, setelah truck Ekspedisi melintas dijalan lintas Sumatra dan selat sunda, setibanya di merak melalui pemeriksaan oleh petugas operasi gabungan ditemukan 1055 karton kosmetik yang taksir bernilai 5 Miliar yang tidak memiliki izin edar.

Dari hasil pemeriksaan Balai POM di Serang kosmetik Merk RDL tersebut digunakan untuk pemutih muka dan jerawat, namun dalam hal ini belum diketahui Importirnya ujar team BPOM Pusat yang dipimpin oleh Ir. Penny K Lukito menjawab pertanyaan wartawan MediNas

Menurut Kepala Balai POM di Serang Alex Sander,S.Farm.,Apt. Operasi yang dilakukan oleh Balai POM untuk mewujudkan perlindungan konsumen dan memperkuat pasar Domestic. (AM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.