Biro Yansos Sosialisasi Pergub, Pengelolaan dan Penyelenggaraan SMTPLK dan PJJ

Jawa Barat88 Dilihat

Bandung, redaksimedinas.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Yansos menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Sekolah Menengah Terbuka Pendidikan Layanan Khusus dan Sekolah Menengah Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di Ruang Sanggabuana Gedung Sate Bandung Kamis (15/3).

Sosialisasi dibuka oleh Drs Welid, Biro Pelayanan Sosial Yansos tersebut dimaksudkan sebagai acuan dalam penerapan prinsip-prinsip pendidikan atau pembelajaran.

“Dalam Pergub tersebut, disebutkan, pengelolaan pendidikan adalah pengaturan kewenangan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, penyelenggara pendidikan yang didirikan masyarakat, dan satuan pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan nasional,” tambah Welid membacakan salah satu butir pergub.

Dikatakan, sekolah Menengah Atas Terbuka yang selanjutnya disebut SMA Terbuka adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang berdiri sendiri tetapi merupakan bagian dari sekolah menengah atas induk dengan menggunakan metode belajar mandiri. Sementara Sekolah Menengah Kejuruan Terbuka yang selanjutnya disebut SMK Terbuka adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang berdiri sendiri tetapi merupakan bagian dari sekolah menengah kejuruan induk dengan menggunakan metode belajar mandiri.

Sekolah Menengah Atas Pendidikan Jarak Jauh disingkat SMA PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui penerapan prinsip-prinsip teknologi pendidikan/ pembelajaran.

“Tujuan ditetapkannya Pengelolaan dan Penyelenggaraan Sekolah Menengah Terbuka Pendidikan Layanan Khusus dan Sekolah Menengah Pendidikan Jarak Jauh untuk mempercepat pencapaian Angka Partisipasi Kasar dan Angka Partisipasi Murni pendidikan menengah di Daerah Provinsi. Meningkatkan akses layanan pendidikan jenjang pendidikan menengah, meningkatkan mutu layanan pendidikan melalui pengembangan keterampilan/keahlian dan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan SMA Terbuka, SMK Terbuka, serta SMA PJJ, SMK PJJ, dan TKB,” tambah Welid.

Sedangkan sasaran pelaksanaan SMA Terbuka, SMK Terbuka serta SMA PJJ, SMK PJJ, dan TKB yaitu setiap warga Jawa Barat berusia 15 (lima belas) sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun, lulusan sekolah menengah pertama atau sederajat yang karena faktor ekonomi, geografi, sosial, budaya, waktu, kesempatan sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang pendidikan menengah.

Kegiatan sosialisasi di hadiri Kepala Bidang PL PLK Disdik Jabar Dadang Rahman yang juga sebagai narasumber, para tenaga pendidik, dosen, dan pakar dunia pendidikan. (Riswandi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.