Bermodalkan Kardus, Mukena dan Koran ASD Tipu Seorang Guru

Gorontalo240 Dilihat

Gorontalo Kota, MEDIANASIONAL.ID
Jum’at 17 Januari 2020 Kapolsek Kota Selatan AKB Pol. DEDI SUPRIYATNO, SIK dalam rilis kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pengandaan uang di Mapolsek Kota Selatan.

Sesuai dengan Laporan Polisi No. 02/01 16 Januari 2020 Polsek Kota Selatan dengan korban MK dan tersangka berinisial Lk ASD TKP di Desa Limba B.

“Modus tersangka menghubungi korban melalui handphone, setelah terhubung korban menceritakan permasalahanya sehari hari dan tuntutan perekonomian, setelah itu korban dan tersangka janjian ketemu,” ujarnya.

Setelah ketemu, tersangka mulai membujuk korban bahwa tersangka bisa menggandakan uang.

“Uang Rp 2,5 juta yang diberikan korban kepada tersangka akan digandakan menjadi Rp2,5 milyar, jumlah keseluruhan uang yang di berikan korban kepada tersangka sudah Rp. 13.000.000 di berikan secara bertahap,” lanjutnya.

“Pada hari Senin 13 Januari 2020 korban menanyakan kepada tersangka tentang uang yang di janjikan Rp 2,5 juta yang digandakan menjadi Rp 2,5 miliyar, tersangka mulai gelisah atau merasa bahwa korban mulai curiga denganya, saat itu juga tersangka langsung mentransfer uang sejumlah Rp 5 juta rupiah kepada korban” cetusnya

Setelah itu korban bertanya kepada temannya, dan temannya mengatakan bahwa dirinya juga pernah mengalami hal seperti di alami oleh korban, dan akhirnya korban melapor ke polsek kota selatan, pihak polsek pun langsung menanganinya.

Dan saat ini pihak polsek masih mendalami pemeriksaan pelapor atau tersangka, karena masih didalami keterlibatan teman temannya atau CSnya. Tersangka dikenakan KUHP Pasal 378 atau 372 dengan ancaman 4 tahun hukuman penjara.

“Modus tersangka kotak kardus di isi dengan kertas koran yang digunting gunting yang akan dijadikan “uang”, setelah itu kotak ditutup dengan mukena dan tersangka memasukan tanganya ke dalam kotak tersebut sambil membaca mantra dan dia mengeluarkan uang dari dalam kotak tersebut yang sebenarnya uang itu adalah milik korban sendiri”, tutupnya.

Reporter : R.By

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.