Bentuk Sinergitas TNI Polri, Kodim Kebumen Gelar Apel dan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Kebumen87 Dilihat

Kebumen, medianasional.id – Sebagai tindaklanjut terbitnya peraturan Bupati (Perbup) Kebumen nomor 68 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19, Kodim 0709/Kebumen bersama Polres Kebumen menggelar apel dan operasi yustisi yang dilakukan Satgas Operasi Yustisi gabungan Pemerintah Daerah, TNI dan Polri dalam rangka kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.

Apel gabungan dilaksanakan di halaman Mapolres Kebumen dengan diikuti oleh personel Dinas Perhubungan, TNI, Polri, dan Satpol PP Kebumen, Senin (14/09).

Terkait perbub tersebut, kepada tim satgas Kapolres mengatakan bahwa aturan tersebut sengaja dibuat sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden RI no 6 tahun 2020 yang dilanjutkan dengan Peraturan Gubernur hingga Bupati Kebumen.

“Karena sudah jelas, perbup ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19. Khususnya di Kabupaten Kebumen, harapannya dari zona merah bisa berangsur menjadi zona kuning dan hijau serta mempertahankan zona hijau tersebut,” jelas Kapolres.

Dandim 0709/Kebumen dalam keterangan mengatakan tim penegakan yustisi yang dilaksanakan dengan sistem sinergitas ini diharapkan menonjolkan upaya pembelajaran pada masyarakat untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan

“Tetap terapkan edukasi dan humanisasi dalam bertugas. Tapi bila tidak bisa diberikan edukasi maka laksanakan sanksi pada pelanggar sesuai prosedur,” jelas Dandim.

Setelah melaksanakan Apel Tim gabungan menggelar operasi yustisi penerapan dan penindakan protokol kesehatan yang difokuskan ditempat keramaian masyarakat diantaranya Jadi baru dan Rita Swalayan serta sekitar Pasar Tumenggungan dan lampu merah Tugu Lawet Kebumen.

Repoter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.