Baru Tiga Hari, Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Candi

Batang38 Dilihat

Batang, medianasional.id
Tiga hari pasca digelarnya Operasi Patuh Candi pada 29 Agustus 2019 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, Jajaran Kepolisian Lalu Lintas Polres Batang Polda Jawa Tengah mendapati ratusan kendaraan
bermotor roda dua yang terjaring, dan untuk kendaraan roda empat pun ada yang terkena dalam operasi patuh candi tersebut.

Dalam Operasi Patuh Candi Pemeriksaan kendaraan meliputi kelayakan kendaraan dan kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM, STNK,  penggunaan helm standar, dan kelengkapan lainya. Setiap pelanggar diberikan bukti pelanggaran yaitu berupa surat tilang.

“Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Satlantas Polres Batang dalam rangka Operasi Patuh Candi yang bertujuan untuk menindak pelanggaran dalam upaya menertibkan dan menekan angka kecelakaan,” jelas Kasat Lantas Polres Batang, AKP Ferdy Kastalani saat di konfirmasi, Minggu, (1/9/19) sekira pukul 10. 00 WIB.

Kasat Lantas Polres Batang AKP Ferdi Kastalani, SIK MIK menjelaskan, bahwa kegiatan Operasi Patuh Candi akan berlangsung selama 14 hari di mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019 mendatang. Dalam operasi patuh ini tidak semata – mata menertibkan pengguna jalan namun juga untuk mendidik masyarakat beretika di jalan dan membiasakan budaya tertib lalu lintas saat berkendara.

”Guna mewujudkan Keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas, seperti yang kita ketahui bersama bahwa kecelakaan lalu lintas pasti di awali dengan melakukan pelanggaran,” Ucap AKP Ferdi Kastalani.

Selama tiga hari pasca digelarnya Operasi Patuh Candi tercatat dari gelaran operasi, petugas menilang kisaran 640 pelanggar, karena kebanyakan mereka tidak membawa kelengkapan seperti SIM, STNK, Helm dan di bawah umur dan ada juga pelanggaran lainnya.

Kasat Lantas Polres Batang Polda Jawa Tengah AKP Ferdi Kastalani, SIK MIK menghimbau kepada masyarakat, agar mematuhi peraturan lalu lintas saat di jalan raya saat berlangsungnya operasi patuh candi seperti ini, namun setiap kali mengendarai kendaraan di jalan raya harus mempersiapkan dan membawa kelengkapan surat surat kendaraan saat berkendara.

“Kami mengajak masyarakat untuk patuh dan taat terhadap peraturan dan santun beretika saat di jalan, serta utamakan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan,” Pungkas Kasat Lantas Polres Batang AKP Ferdi Kastalani, SIK MIK

Reporter : Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.