Baru Kecamatan Sungai Rumbai Menyampaikan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu

Padlul Azmi : “Soal Laporan Duagaan Pelanggaran Dari Kecamatan Teramang Jaya Perlu Pengkajian Mendasar”

Padlul Azmi (Ketua Bawaslu) Kabupaten Mukomuko

Mukomuko, medianasional.id – Hari ini Selasa 23 April 2019 yang baru menyampaikan hasil rekafitulasi suara Pemilu, yakni Kecamatan Sungai Rumbai, yaitu 15 Kecamatan Sekabupaten Mukomuko, dari Air Gegas (Kecamatan Air Rami) sampai ke Sungai Serik (Kecamatan Lubuk Pinang).

Hal itu dibenarkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Padlul Azmi, SH, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa (23/4).  Dikatakan pria yang akrab dengan sapaan Padlul ini, “Sampai hari ini memang benar baru Kecamatan Sungai Rumbai yang telah menyampaikan hasil rekafitulasi suara Pemilu. Termasuk paling cepat melaporkan hasil kerjanya, baik hasil Pilpres maupun untuk Pileg.,” katanya.

Itu artinya, Kecamatan Sungai Rumbai meraih nomor yang palih Wahid untuk rekafitulasi di Kabupaten yang memiliki julukan Kapuang Sati Ratau Batuah ini.

“Ya untuk hari ini memang baru Kecamatan Sungai Rumbai. Dan soal temuan kecurangan belum ada ditemukan. Akan tetapi Bawaslu berkomitmen terus melakukan apa yang menjadi kewajiban dalam melakukan pengawasan. Semua itu masih dalam proses pengawasan lebih lanjuti,” ungkapnya.

Dilanjutkan Padlul, sampai saat ini belum dan memang tak ada pelanggaran tentang pengrusakan surat suara yang terjadi di TPS-TPS yang ada di daerah ini pada 17 April yang lalu. Kalau memang ada silahkan laporkan kepada Bawaslu, tentunya jika ada pelanggaran harus ada bukti yang kuat serta memungkinkan untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.

Lanjutnya lagi, pihaknya tidak boleh menggunakan istillah seandainya ada pelanggaran yang terjadi, namun harus disertai bukti yang valid serta akurat dan jitu, baru bisa dipersoalkan. Katanya, “Kalau soal duduk atau tidaknya tidaknya Caleg yang berkompetisi, itu adalah ranah KPU,”sambungnya.

Diakuinya memang ada laporan dugaan pelanggaran yang masuk kepada pihaknya, dan hal itu dikataknannya butuh pengkajian yang mendasar, yaitu soal dugaan pelanggaran di Kecamatan Teramang Jaya.

“Dan kami memastikan data dari KPPS dari lembaran C1 itu akurat. Kalau sepengetahuan kami tak ada masalah, hanya sampai saat ini, memang ada laporan yang masuk dari Kecamatan Teramang Jaya. Yakni dugaan sengkerta suara dan laporan itu dari Parpol PKPI.  Tentunya akan kami selidiki lebih lanjut, serta butuh pengkajian secara mendtail,” pungkas Padlul Azmi.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.