Banyaknya Temuan Jalan Rusak di Lamsel, Komisi C Berharap dalam Perencanaan Lebih Ditingkatkan

Lampung Selatan33 Dilihat

 

Lampung selatan, redaksimedinas.com -Terdapat empat kriteria kerusakan jalan di Kabupaten Lampung Selatan. Hal ini disampaikan dalam evaluasi hasil monitoring Komisi C DPRD Lampung Selatan, tentang kerusakan infrastruktur.

Anggota Komisi C DPRD Lampung Selatan, Sukardi, menerangkan, evaluasi tersebut berdasarkan penilaian kerusakan di ruas jalan poros, jalan desa dan jalan lingkungan.

“Yang pertama, kerusakan terjadi pada lapis aspal saja artinya dari subgrade, lapis pondasi bawah dan lapis pondasi atas cukup bagus. Kedua, kerusakan terjadi sampai kedalaman lapis pondasi atas. Tiga, kerusakan terjadi sampai kedalaman lapis pondasi bawah. Dan yang terakhir, kerusakan terjadi sampai kedalaman subgrade,” terang Sukardi, melalui perpesanan aplikasi Whatsapp, Minggu (25/3/2018).

Dari keempat kriteria itu, menurutnya, diperlukan penanganan perbaikkan yang berbeda-beda. “‎Seperti kriteria pertama, cukup digali aspal yang rusak dan diisi dengan campuran aspal panas (CAP). Tapi. untuk kriteria yang nomor empat, harus lebih serius karena subgrade harus digali sampai tanah yang keras dan dipadatkan baru diisi agregat kelas C, B dan A yang dipadatkan baru diisi CAP,” jelas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Lanjutnya, dalam menyikapi kerusakan jalan yang ada, Dinas PUPR Lampung Selatan diminta untuk dapat bersikap tegas terhadap pihak rekanan serta meminta pengawasan aktif dari konsultan.

“Dengan banyaknya temuan tentang kerusakan jalan, Komisi C berharap agar kedepan dalam perencanaan jalan harus lebih ditingkatkan. Pihak konsultan perencana, hendaknya dalam melaksanaan survey lapangan benar-benar mendata yang detail, terutama kondisi existing yang ada. Jika perlu, diadakan tes DCP agar bisa diketahui berapa nilai CBR nya, terkait dengan daya dukung tanah setempat untuk menentukan LPB dan LPA serta lapis aspal diatasnya. Ini yang mestinya dilakukan konsultan perencana bukan hanya dibutuhkan kepiawaian main auto cad tanpa data yang akurat,” paparnya.

“Sebelum mulai pekerjaan untuk pekerjaan hotmix diwajibkan melaksanakan Pre Construction Meeting (PCM), biar tahu seperti apa pekerjaan itu akan dilaksanakan. Supaya diperoleh hasil kerja yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna,” imbuh Sukardi.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Lampung Selatan, Sunyata, mengimbau agar pihak rekanan dapat menyediakan Rencana Mutu Kontrak (RMK pada paket proyek dengan nilai yang besar.‎ “Agar peningkatan mutu hasil kerja rekanan lebih bisa di pertanggung jawabkan serta dipersiapkan juga job mix formula baik untuk pekerjaan aspal maupun pekerjaan beton,” ujarnya.

“Evaluasi hasil monitoring ini mungkin sebagai kritik, tapi yakin lebih dari memberi masukan agar kedepan menjadi lebih baik seiiring dengan misi Bapak Bupati yang konsen dengan pembangunan infrastruktur, yakni dalam tiga tahun jalan diaspal dengan kualitas yang baik,” tutup Sunyata.(Amin)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.