Diduga Banyak Produsen Semen di Banten Abaikan SNI

Banten321 Dilihat
Semen Serang yang diduga tidak memenuhi SNI.

Serang, medianasional.id – Diduga banyak perusahaan produsen semen di provinsi Banten mengabaikan Standar Nasional Indonesia (SNI).

berawal dari laporan masyarakat selaku konsumen Semen Serang yang mengeluh karena mutu semen kurang baik. Al Imran (56 th) menceritakan pada hari Jumat 28 Juni 2019 dia membeli semen di toko matrial PD KALIGUJI REJO sebanyak satu sak dengan merek Semen Serang

“Ketika digunakan di rumah ternyata adukan semen tersebut kurang merekat sewaktu diaplikasikan di tembok, berulang kali dicoba tapi tetap tidak mau menempel,” keluhnya.

Karena merasa kecewa Al Imran curhat dengan temannya yang tidak jauh dari tempat tinggalnya dan ditanggapi dengan cermat oleh Efriyandi (40 th), karena Edriyandi seorang pengurus salah satu ormas yang cukup dikenal oleh masyarakat khususnya di provinsi Banten (ormas BPBN).

Di kantor BPBN Efriyandi selaku kabag operasi memaparkan bahwa setiap masyarakat pengguna barang-barang hasil produksi pabrik wajib mengetahui segala sesuatu yang terkandung dalam barang yang diproduksi oleh perusahaan. “Apa lagi ada dugaan kurangnya mutu suatu produk yang dijual secara umum di masyarakat,” katanya, Sabtu (29/06).

Ketika diwawancarai oleh wartawan Efriyandi menambahkan bahwa ditengarai banyak perusahaan pabrik semen yang berada di wilayah provinsi Banten sering mengabaikan SNI (Standar Nasional Indonesia) sehingga mutu produksi khususnya semen diduga kurang memenuhi syarat (kurang layak).

Pihak Perusahaan PT Haohan Cement ketika dikonfirmasi Medianasional.id.

Pihak perusahaan PT. HAOHAN CEMENT selaku produsen Semen Serang, Huang zi (28 th) menjelaskan bahwa SNI sudah diurus semenjak bulan Januari 2019 dan mengaku SNI sudah ada tapi belum bisa ditunjukkan ke pihak korban dan ormas BPBN. Rencana Senin 1 Juli 2019 pihak managemen Semen Serang akan menunjukkan bukti SNI. Namun sangat disayangkan karena banyak kejanggalan yang ditemukan di perusahaan PT. HAOHAN CEMENT. Seperti tidak adanya plang nama perusahaan baik di depan pabrik maupun di dalam pabrik. Bahkan pihak perusahaan sangat sulit berkomunikasi karena tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik sebab mereka kebanyakan adalah WNA (Warga Negara Asing). (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.