Babinsa Jailolo Sita Miras Tradisional Yang Hendak diseludupkan Ke Ternate

Maluku Utara78 Dilihat
Minuman yang di amankan Babinsa

Jailolo, medianasional.id – Jajaran Kodim 1501/Ternate Halbar melalui Babinsa Ramil 1501-03/Jailolo Koptu Soamole dan Koptu M Heo, Minggu (4/11/2018) berhasil mengamankan ratusan kantong minuman keras illegal Tradisional jenis cap tikus tepatnya di Pelabuhan Penyebrangan Jailolo Halmahera Barat tujuan Ternate.

Dari infromasi yang di terima medianasionla.id Penangkapan tersebut berawal dari hasil amatan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) terhadap 3 buah dus yang digeletakan oleh pemiliknya tepatnya dibagian belakang dermaga penyebrangan secara berjauhan, kemudian melaporkan kepada babinsa Koptu A Soamole guna untuk menindaklanjuti hal tersebut kemudian memanggil rekannya sesama Babinsa yang sedang monitoring di Pelabuhan Bongkar Muat dan Petugas KPLP.

Secara bersamaan petugas mendatangi lokasi, Setelah diperiksa dan dibongkar ternyata bungkusan tersebut berisi miras jenis cap tikus sebanyak 140 kantong plastik yang ditaburi oleh bubuk kopi untuk menghilangkan aroma khas cap tikus guna mengelabui petugas.

Sementara, Danramil Jailolo Kapten Inf Hidayah saat dikonfirmasi awak media ini menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya khususnya Babinsa untuk melakukan monitoring di Pelabuhan salah satunya untuk memutus rantai jalur distribusi miras khususnya jenis cap tikus karena Jailolo ini merupakan salah satu pintu penyebrangan menuju Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Menurutnya, Modus-modus operandi para pelaku biasanya membiarkan begitu saja mirasnya di tempat tersembunyi dengan ditaburi bubuk kopi serta dikemas rapi guna mengelabui petugas serta mengirimnya saat pengawasan sedang longgar biasanya jam makan siang maupun menjelang magrib.

“ Untuk itu, kita telah berkomitmen antar seluruh komponen baik KPLP, Kepolisian dan TKBM untuk bersama-sama melakukan pencegahan upaya penyelundupan miras melalui Pelabuhan Jailolo” tutupnya.

Diketahui, miras tersebut dimusnahkan ditempat dengan cara dituangkan ke laut serta plastik beserta dosnya dibakar. (Penrem 152)

Reporter : Safrin
Editor      : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.