ASMALUT Makassar Gelar Mapras Anggota Baru

Sulawesi Selatan305 Dilihat
Pelaksanaan Kegiatan Mapras

Makassar, Medianasional.id – Demi mewujudkan Karakter intelektual akademis, kamis, (03/01/2019) Pengurus Organisasi Asrama Maluku Utara (As-Malut) Menggelar Masa Pengenalan Asrama (Mapras) khususnya anggota baru yang dilaksanakan bertempat di Asrama Mahasiswa Maluku Utara, Jln.urip sumodharjo lorong 79 No. 06 Kelurahan Maccini Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Ketua umum Asmalut-Makassar periode 2018/2019, Syahril tamrin yang telah di mandatkan langsung oleh penasehat Asmalut-Makassar ayahanda suharman harun.

“Asmalut makassar adalah wadah masyarakat intelektual yang akan di hadapkan dengan berbagai macam problemnya, dalam hal ini pemerintah maupun masyarakat. Sehingga, sebagai mahasiswa harus siap menjawab hal tersebut,” Terangnya

Sementara Ketua Umum ASMALUT-Makassar syahril tamrin kepada media ini mengatakan kegiatan Mapras merupakan hajatan tahunan yang wajib dilaksanakan setiap satu periode kepengurusan, yang mana orientasinya Membentuk ideologi kader yang bersifat progresif.

Menurut dia, ORGANISASI ini akan menumbuhkan sikap kritis dalam belajar serta semangat berjuang dan berproses hingga mampu menjadi aktor perubahan di Maluku Utara.

“hidup-hiduppilah organisasi jangan mencari hidup dalam organisasi”. Tutur syahril tamrin dari kutipan kalimat bijak K.H. Ahmad dahlan.

Selain itu, Rinto ikbal selaku ketua panitia pada kesempatan tersebut menambahkan bahwa untuk yang tergabung dalam organisasi asmalut terdiri dari mahasiswa OKP dan ORKECA se-maluku utara. Namun, dilanjutkan dengan seleksi serta persyaratan yang di tentukan oleh panitia.

Diketahui, kegiatan tersebut diikuti oleh 15 mahasiswa perwakilan 10 Kabupaten Kota Se-Maluku Utara yang dilaksanakan selama 4 hari terhitung dari tanggal 03 januari 2019.

(Safrin/Samiun)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.