Asik Judi Leng, Empat Orang Ini Diamankan Anggota Polres Lampura 

Lampung Utara39 Dilihat

Lampung Utara | medianasional.id – Anggota Satuan Shabara Polres Lampung Utara (Lampura), saat sedang patroli malam. Sabtu (26/5) mendapati empat warga Lampung Utara. Keempatnya asyik bermain judi Leng sembari menunggu sahur.

Keempat orang itu adalah, Sudarno (40), Giran (40), dan Supono (34), ketiganya warga Dusun Margo Mulyo, Desa Abung Jayo, Kabupaten  Lampura. Satunya lagi yakni, Supianto (39) warga Dusun Kali Papan, Kabupaten Way Kanan.

Kasat Reskrim Polrest Lampura AKP Syahrial, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, S. I.K., menerangkan, keempatnya terjaring pamal anggota Sabhara Polres.

“Saat sedang melaksanakan giat patroli malam, ada laporan dari warga setempat yang memberitahu beberapa orang sedang bermain judi,” ujar Syahrial, Sabtu (26/5).

Mendapati laporan warga tersebut, jelas petugas pamal mencari tempat yang dilaporkan dan melakukan pengamanan. Bersama para penjudi turut disita barang bukti (BB) berupa uang sebesar Rp204.000, kartu Remi dua set, serta dua unit hand phone merek Mito.

“Saat ini pelaku berikut BB sudah diamankan di Mapolrest Lampura guna diberikan pembinaan,” pungkas Syahrial. (*dr*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.