Aparatur Pekon Ikuti Sosialisasi Peningkatan Kapasitas SDM & Traficking

Pringsewu60 Dilihat
Pringsewu medianasional.id – Sebanyak 70 peserta yang terdiri dari aparat pekon, kader dan pekerja sosial masyarakat dari 2 kecamatan, Pringsewu dan Gadingrejo mengikuti sosialisasi peningkatan kapasitas SDM Perlindungan Hak Perempuan, Anak dan Traficking yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Pringsewu. Sosialisasi yang dibuka oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi di Hotel Regency Pringsewu, Kamis (19/4), menghadirkan narasumber Ahmad Adi Sugianto, S.H., M.H. dari Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Titik May Triwanti, asesor BAN PAUD dan PNF Lampung.
Menurut Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Pringsewu Nazri, dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah Undang-undang No.21 Tahun 2007 Tentang Traficking, dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM aparatur pekon, maupun para kader dan pekerja sosial masyarakat, baik terkait perlindungan perempuan dan anak maupun traficking.
Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dalam sambutannya mengatakan pemenuhan hak–hak serta perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab negara atau pemerintah semata, melainkan juga merupakan tanggungjawab semua pihak seperti aparatur pekon serta elemen masyarakat lainnya. “Kabupaten Pringsewu telah memberlakukan Peraturan Daerah No. 07 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, serta Surat Edaran Bupati Pringsewu No.09 Tahun 2017 tentang Prioritas penggunaan dana desa yang bisa digunakan untuk ‘Kampanye dan Promosi Hak-hak Anak, Keterampilan, Pengasuhan Anak dan Perlindungan Anak, sebagaimana amanat  Peraturan Menteri Desa No.19 Tahun 2017,” ungkapnya.
Bupati Pringsewu Hi.Sujadi mengharapkan kegiatan seperti ini jangan hanya sekadar kegiatan seremonial belaka, tetapi harus ada tindak lanjut sesudahnya. “Untuk itulah perlunya dibuat sebuah rumusan dan program yang terarah,” harapnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs.Hi.Zulfuad Zahari dan Kabid Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak Dinas PPPAPPKB Kabupaten Pringsewu Suktari Margayani. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.