Antisipasi Covid-19, Sekolah Di Tubaba Diliburkan, Ini Himbauan Bupati Umar Ahmad

TUBABA, Medianasional.id
Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad Sp, Menginstruksikan Sekolah dari tingkat PAUD hingga SMP untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dirumah.Hal ini guna mengantisipasi, mencegah  penyebaran Virus Corona (Covid-19)

Instruksi Bupati tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor:443/01/II.01/ TUBABA /2020 tentang Upaya Pencegahan Virus Corona Desease (Covid-19) yang dikeluarkan pada 16 Maret 2020 dan ditandatangani Bupati Umar Ahmad, SP.

Budiman Jaya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba. Mengingat atas ditetapkannya Virus Covid-19 sebagai bencana Nasional dan atas surat edaran dari Bupati Tubaba maka dua pekan sekolah yang ada di Kabupaten Tubaba akan diliburkan.

“PAUD, SD, SMP dan menghimbau MI dan MTs untuk dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 29 Maret 2020,” terangnya Budiman, Senin (16/3/2020).

Ditambahkan Budiman, dalam pelaksanaan belajar dirumah, peserta didik (siswa) tersebut pihak sekolah melalui para guru tetap diminta untuk melakukan pemantauan kegiatan belajar para siswa, bahkan diharapkan dapat mengabsensi muridnya melalui orangtua murid contohnya melalui aplikasi WhattApps.

“Pada masa ini, para peserta didik dilarang untuk melakukan kegiatan/aktifitas, liburan ke luar daerah. Kepala Sekolah juga dapat memberi jadwal piket guru untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah masing-masing,” paparnya.

Dia menambahkan, dalam Surat Edaran,  bupati juga meminta para pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, orang tua, peserta didik agar tetap melakulan pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan (pakai sabun), mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi, serta rutin berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

“Jika terjadi gejala atau gangguan kesehatan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Tingkatkan ibadah sesuai dengan keimanan dan ajaran masing-masing, terutama bagi Ummat Muslim peserta didik dapat menjalankan  Sholat wajib, dan Sholat Dhuha,” Tutupnya

Laporan : Hadi/Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.