Anggota DPRD Pesisir Barat Masa Jabatan 2019-2024 Diambil Sumpah

Pesisir Barat60 Dilihat

Pesisir Barat, medianasional.id – Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD massa jabatan 2019-2024, di Gedung Serba Guna Selalaw, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (19/8).

Dalam Sambutan Gubernur Lampung yang disampaikan oleh Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH menyampaikan antara lain yaitu Paripurna DPRD dengan Agenda Khusus Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kabupaten Hasil Pemilihan umum tahun 2019, merupakan Puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum Anggota DPRD kabupaten yang secara filosofis berkedudukan sebagai suatu sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk mempresentasikan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Pemilihan umum Anggota DPRD, pada hakekatnya merupakan manifestasi dari konsensus nasional yang telah dikodifikasikan dalam Hukum Dasar Negara, yakni Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Untuk itu dalam kesempatan yang berbahagia ini, pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Lampung yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019 yang lalu. Ucapan terima kasih patut pula dialamatkan untuk seluruh jenjang KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara dan pengawas pemilu, partai- partai Politik beserta segenap partisipan calon Anggota Legislatif, serta unsur keamanan dari TNI/ POLRI, yang Kesemuanya Telah Bersama- sama seluruh komponen bangsa turut menjaga pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar dan damai.

Selanjutnya dalam UU nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan, DPRD bersama dengan Gubernur/ Bupati/ Walikota dan perangkat daerah adalah unsur penyelenggara pemerintahan Daerah.
Karena itu penting artinya setiap anggota DPRD mengetahui, memahami, dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya itu sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 42 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD terdapat 3 fungsi yang dimiliki oleh DPRD yakni Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan. Artinya bersama dengan unsur penyelenggara pemerintahan daerah lainnya setiap anggota DPRD Kabupaten / kota diharapkan mampu menggagas, mengawal Pembangunan daerah, dan melakukan pengawasan, dengan satu tekad membangun untuk kesejahteraan rakyat.

Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2019 – 2024 telah berkomitmen untuk mencapai visi Rakyat Lampung Berjaya dengan fokus pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, kepemerintahan yang bersih dan amanah, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan kaum difabel, energi, pertanian, perdesaan dan perkotaan, dan pembangunan berkelanjutan.

“Untuk itu, saya mengajak kita semua anggota DPRD Kabupaten Kota untuk bersama sama kita bergandengan tangan dan merapatkan barisan guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat untuk Lampung yang lebih aman, berbudaya sejahtera dan berdaya saing. Mari kita Niatkan masa bakti kita selama lima tahun ini sebagai ibadah kepada tuhan YME dan bakti kepada masyarakat Lampung khusus Pesisir Barat,” kata Bupati.

“Saya sampaikan Selamat Bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten/ kota masa jabatan 2019- 2024 yang baru saja dilantik, serta saya sampaikan pula terima kasih dan penghargaan kepada para anggota DPRD masa jabatan tahun 2014-2019 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara khususnya kabupaten Pesisir Barat,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala pengadilan Negeri liwa, wakil Bupati, Kapolres lambar, Dandim 0422 lambar, Kajari liwa, Plh.Sekda, para OPD, para ketua partai, dan unsur kepentingan dan keluarga yang dilantik. (yodi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.