Andi Sabak : Penggunaan Dana Desa Fokus Untuk Membangun Infrastuktur

Lampung Utara
Andi Sabak Kepala Desa Margorejo Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara. Foto : Deri (medianasional.id)

Lampung Utara | medianasional.id- Desa Margorejo Kecamatan kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara memprioritaskan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018 untuk pembangunan infrastruktur di Desanya.

.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa (Kades) margorejo Andi Sabak,  kepada media bahwa prioritas pembangunan di Desanya Mengacu pada peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa di tahun 2018 ini digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal Desa bidang Pembangunan Desa serta Pemberdayaan Masyarakat Desa.
.
“Sesuai Permendes 21 tahun 2015, prioritas utama penggunaan Dana Desa yaitu untuk membangun infrastuktur, alhamdulilah Dengan input DD sebesar Rp 1.019.536.367 di Desa kami telah kita gunakan dibidang pembangunan dan telah mencapai 20 persen,” Kata Andi Sabak secara terang-terangan tanpa menutupi jumlah nominal yang diterima oleh desanya Saat ditemui dikantor desa nya. Selasa (14/08/2018).
Lebih dalam Andi Sabak mengatakan kegiatan yang dilaksanakan didesanya dengan DD 20% yang Sudah cair untuk Saat ini untuk membangun, 4 unit sumur bor dengan Dana menghabiskan Rp. 154.696.800, pembuatan badan jalan/ Galian siring sepanjang 1257 meter dengan dana menghabiskan biaya sebesar Rp. 22.070.000 , Dan pembuatan gorong – gorong 1 unit dengan dana menghabiskan Rp. 10.010.000.
Selanjutnya untuk tahap kedua 40 % yang akan datang sudah kita programkan guna membangun jalan telfort / onderlagh sepanjang 1162 meter x 3 meter dengan dana menghabiskan Rp. 237.192.900 Dan membangunan sarana pra sarana olahraga I unit dengan dana menghabiskan Rp. 168.256.550.
Dan untuk Tahap ketiga 40 % nantinya juga sudah kita programkan juga guna membangun diantaranya, membangun siring pasang / drainase sepanjang 274 Meter dengan dana menghabiskan Rp. 62.843.000 , membangun Los Pasar II unit dengan dana menghabiskan Rp. 117.172.000 , membangun jalan Rab Beton sepanjang 274 meter dengan dana menghabiskan  Rp. 89.230.700.” tuturnya andi sabak.
Hal serupa juga di ungkapkan, Seketaris Desa (Sekdes) Joni, Dan didampingi  Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Kasmin, Margorejo, menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 72 ayat (2) alokasi dana desa yang bersumber dari APBN merupakan belanja pusat dengan mengefektifkan program yang berbasis desa secara merata dan berkeadilan dan DD dapat digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
.
“Anggaran DD dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa, saat ini kami memang masih konsentrasi pada pembangunan infrastruktur, kedepan pemerintahan desa konsentrasi untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahtraan masyarakat,” jelas Joni yang diamini kasmin”.
Reporter : Deri
Editor      : Reghina Tasya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.