Ali BD-Gde Sakti Akan Lindungi Pengusaha Kecil

Mataram, medianasional.id – Calon Gubernur dan wakil gubernur NTB indepanden, Ali Bin Dahlan dan Gede Sakti berpendapat jika dirinya diamanahkan memimpin NTB lima tahun ke depan akan melindungi pengusaha kecil dari persaingan usaha yang dilakukan ritel modern seperti Indomart dan Alfamart.

“Kita harus hati-hati memberikan izin untuk ritel modern. Di Lombok Timur saya hanya berikan izin 29 ritel modern, sementara kabupaten/kota lain ada ratusan, ini cara-cara saya untuk sangat membatasi ritel modern,” jawab Ali Bin Dachlan menanggapi pertanyaan moderator pada debat terbuka putaran pertama Pilkada NTB di Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram, Sabtu malam (12/5/2018).

Dikatakan Ali yang akrab disapa Amaq Asrul ini, dirinya tak bisa bisa mencegah semua jenis usaha di negeri ini, namun pemerintah daerah harus tegas dan terus berusaha melindungi pedagang kecil. “Kalau kita mencegah, kita melanggar undang-undang oleh karena itu kita harus berhati-hati dan tidak mengeluarkan izin sembarangan untuk ritel modern tersebut.

Cawagubnya TGHL. Gede Sakti lebih menyoroti jam operasional ritel modern yang bisa mematikan pedagang kecil. Cucu pendiri NW ini menginginkan ada pembatasan jam operasional ritel modern di NTB. “Jam ritel modern juga harus dibatasi, seperti mal-mal bukanya jam 10 pagi sampai 10 malam, jadi dari subuh sampai jam 10 pagi itu untuk pedagang kecil,” tegas Gde Sakti.

Menurut Gde Sakti yang juga Rektor Universitas NW Mataram ini, keberadaan ritel-ritel tersebut dinilai sangat menggangu pelaku usaha kecil, hal tersebut disampaikan berdasarkan observasinya dilapangan. “Kami nantinya jika terpilih sebagai Gubernur-Wakil Gubernur NTB maka akan kita atur regulasinya baik perizinan maupun jam operasionalnya, karena keadilan harus tetap kita utamakan lebih-lebih untuk masyarakat kecil,” tutup Sakti. (Hrw)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.