Aksi Ditunda, Kapolres Lampura akan Mediasi Terkait Permasalahan Masyarakat dengan PTPN VII

Lampung Utara73 Dilihat

Polres Lampung UtaraLampung Utara | medianasional.id Organisasi masyarakat dari Sungkai Bunga Mayang (Sabai Say) Paku Banten, Porbespalu, PRTI, PPDL, LPK, JAMAN, selaku Penerima kuasa dari masyarakat bertemu dengan Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono. Jumat (29/11/2019).

Pertemuan tersebut didasari bahwa semula pada (28/11) kemarin ketujuh ormas tersebut akan menggelar aksi. Namun dua hari sebelumnya diundang oleh pihak polres meminta aksi itu ditunda karena pihak polres akan memediasi mempertemukan pihak masyarakat dengan pihak PTPN VII bunga mayang.

Bahwasanya ada permasalahan tanah milik masyarakat yang diduga diserobot oleh PTPN VII bunga Mayang.

Untuk itu tujuh ormas tersebut menunda aksi bahwasanya Kapolres Lampura akan memfasilitasi untuk memediasi antara pihak masyarakat dan pihak PTPN VII.

Syahbuddin Hasan selaku ketua ormas Sabai Say mewakili tujuh organisasi masyarakat dan LSM memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono yang berkomitmen dan tegas dalam menyikapi permasalahan sengketa lahan tanah masyarakat di 10 desa yang ada di kecamatan Sungkai Selatan, Sungkai Utara dan Bunga Mayang.

Polres Lampung Utara

“Hari ini kami bertemu dengan Kapolres namun pihak PTPN VII tidak hadir, dan tadi pak Kapolres menyampaikan bahwasanya pihaknya akan memanggil dan mempertemukan pihak masyarakat dan pihak PTPN VII pada 16 Desember 2019 mendatang. Untuk itu, kami mengapresiasi sikap tegas pak Kapolres AKBP Budiman Sulaksono yang sigap dalam menyikapi permasalahan sengketa tanah antara masyarakat dan pihak PTPN VII,” ujarnya sesuai bertemu Kapolres. Jumat (29/11).

Pada kesemptan yang sama, Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengarakan akan memfasilitasi pertemuan yang akan datang, dirinya siap mendampingi pertemuan kedua belah pihak meskipun waktunya memakan sampai waktu 24 jam. “Mudah mudahan direksi PTPN VII akan memahami keluhan masyarakat dan semua permasalahan yang ada bisa segera terselesaikan,” ucap Kapolres.

Sementara itu Hairil Amri. SH. Selaku ketua ormas Paku Banten mengungkapkan
apabila dalam mediasi tersebut tidak menemukan titik terang terhadap penyelesaian permasalahan tersebut, maka masyarakat 10 desa kecamatan bunga mayang dan didampingi 7 ormas LSM akan menduduki kantor induk PTPN VII unit bunga mayang dengan jumlah ribuan masa.

“Jika tidak juga menemukan titik terang, Masyarakat akan memasang tenda dan minep sampai kapanpun di halaman kantor induk PTPN unit bunga mayang sampai tanah mereka dikembalikan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.