Akibat Terdesak Kebutuhan Ekonomi Pemuda Asal Pesawaran Melakukan Tipu Gelap

Lampung50 Dilihat
Pringsewu redaksimedinas.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Gadingrejo berhasil menangkap Ep Alias Eep (21) warga Desa Penengahan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan pengelapan (Tipu Gelap) sepeda motor.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si. Kapolsek Gadingrejo, AKP Sarwani, SE mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan LP/B-407/ XII/2017/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Gading tanggal 30 Desember 2017 tentang telah terjadinya tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Akibat kejahatan tersangka, korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat warna Hitam BE 4542 UJ senilai Rp. 9 juta.
“Ep alias Eep ditangkap dijalan Desa Penengahan Kecamatan Gedongtataan Pesawaran sekitar pukul 12.00 Wib, Senin (12/2/18),” kata AKP Sarwani.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologi kejadian, pada Jumat (24/11/17) sekitar pukul 19.30 Wib di Terminal Gadingrejo, tersangka datang ke kafe korban kemudian meminjam sepeda motor korban.
Karena merasa curiga, korban meminta temannya Nuning (24) untuk ikut menemani tersangka. “Benar saja kecurigaan korban karena sesampainya di kantor camat, tersangka mendorong Nuning hingga terjatuh dan kabur membawa sepeda motor korban,” jelas AKP Sarwani.
Sementara berdasarkan keterangan tersangka, ia mengakui melarikan sepeda motor korban karena terdesak kebutuhan ekonomi dan menjual sepeda motor tersebut ke Bandar Lampung.
“Barang bukti diamankan berupa BPKB dan STNK. Terhadap sepeda motor masih kami lakukan pencarian dan ditetapkan daftar pencarian barang (DPB),” ujarnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Gading Rejo, “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 372 KUHPidana tersangka Ep alias Eep terancam hukuman 4 tahun penjara.” pungkas AKP Sarwani.(Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.