AGMAK Malut Gelar Aksi Tuntutan Mantan Kepala UPTB Samsat Tidore

Maluku Utara249 Dilihat

Ternate, medianasional.id – Diduga korupsi, sekelompok pemuda Aliansi Gerakan Pemuda Anti Korupsi (AGMAK) Maluku Utara, Kamis (27/9/2018) menggelar aksi betempat di depan Kantor Direktorat Kriminal Khusus (DITKRIMSUS) Polda Maluku Utara serta Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Maluku Utara di Ternate.

Berdasarkan amatan medianasional.id, massa melakukan aksi dengan menggunakan Satu Unit Truk yang dilengkapi dengan sound sistem pada pukul 09.30 waktu setempat mendatangi kantor Ditkrimsus Polda Maluku Utara. Selama satu jam berorasi menyampaikan sejumlah dugaan kasus korupsi, kemudian berangkat menuju Kejati Maluku Utara pada pukul 10.40, hingga akhir pada pukul 12.00 waktu setempat massa membubarkan diri pada tuntutannya.

Dalam orasi singkat yang disampaikan masa aksi, guna untuk mendesak kepada Polda Malut serta Kejaksaan Tinggi Malut dapat mengusut Laporan dari Hasil temuan Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan (BPKP) Maluku Utara Tahun Anggaran 2017, tentang empat paket pekerjaan milik Dinas Pendidikan dan Pengajaran (DIKJAR) Maluku Utara yang menjadi temuan senilai Rp 2,4 M TA 2017, temuan UPTB Samsat Tidore Kepulawan senilai Rp. 278 Juta yang tidak disetor ke Kas Daerah (KASDA), berdasarkan temuan senilai Rp 2 M yang belum dipertanggungjawabkan oleh Perusahan Daerah (PD) Kieraha Mandiri milik Pemerintah Prov. Maluku Utara.

Juslan J Hi. Latif selaku Kordinator Lapangan (KORLAP), dalam orasinya meminta kepada Polda Maluku Utara agar lebih mengedepankan (equality before the law) persamaan di mata hukum, siapapun dia jika terbukti melakukan tindak Pidana korupsi maka harus ditindak sehingga ada efek jera kepada tersangka.

Lanjutnya, berdasarkan empat paket pekerjaan pengadaan alat praktek SMK milik Dinas Pendidikan dan Pengajaran (DIKJAR) Malut, sudah dilaporkan dari rekanya ke Polda Malut, namun hingga kini tidak ada kepastian hukum dari laporan tersebut.

“Kasus yang telah dilaporkan jika tidak ditindak lanjut, maka pihaknya akan menyurat ke pengawas penyidik dan propam mabes polri karena kasus tersebut telah memenuhi unsur formil dan materil”, pungkasnya dalam orasi singkat tersebut.

Terpisah, Direktur Kriminal Khusus saat ini medianasional.id tidak dapat dikonfirmasi karena berada di luar daerah, sebagaimana penjelasan salah satu petugas Ditkrimsus, sementara untuk Perusahan Daerah Kieraha Mandiri melalui Kabag Keuangan Amrin M Taher, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa temuan itu pihak PD mandiri telah menyelesaikan admintrasi pertanggungjawaban namun belum melakukan konfrensi pers sehingga belum diketahui publik.

Sementara itu, mantan Kepala UPTB Samsat Kota Tidore Kepulauan ketika dikonfirmasi media ini melalui kontak person 08229244xxxx, menjelaskan bahwa dari hasil temuan, sudah dilakukan pengembalian oleh bendahara, namun ketika ditanyakan bendahara atas nama siapa, kapan dan dimana dilakukan pengembalian, hendak tidak menjawab dan memilih diam hingga komunikasi terputus.

Di lain sisi kepala Dinas Pendidikan dan pengajaran prov. Maluku Utara Imran Yakup hingga kini belum bisa dikonfirmasi lantaran beberapa kontak person selulernya berada di luar jangkauan. Melalui Kabid Perencanaan, Mudafar ketika dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan namun di arahkan agar berkonfirmasi dengan PPK.

Hingga berita ini dinaikan, medianasional.id kesulitan dalam akses komunikasi dengan Pejabat Pembuat Komit (PPK) atas pekerjaan empat paket pengadaan alat praktek tersebut.

Reporter : Safrin Samsudin

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.