Adakan Razia Kos-kosan dan Panti Pijat, Satpol Amankan 6 Pasangan Bukan Suami Istri

Jambi199 Dilihat

Bungo, redaksimedinas.com – Dalam rangka mengamankan Bungo bersih dari para warga yang bukan suami istri, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Bungo melakukan razia kos-kosan di wilayah kota Muara Bungo, Jumat (10/11) sore.

 

Berdasarkan hasil razia, petugas berhasil menciduk 6 pasangan bukan suami istri yang dipantau oleh para awak media.

 

Kabid perundang-undangan Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Bungo, Daru mengatakan bahwa 6 pasangan itu diciduk dari tempat kos yang selama ini banyak laporan masyarakat. Yakni, 1 pasang diciduk dari kos permata hati, IA 27 tahun laki-laki dan ND 25 Tahun perempuan. 1 MY 27 Tahun laki-laki dan TJ 25 tahun perempuan.

 

Kemudian 2 pasang lagi terciduk di salah satu panti pijat Rasela tepatnya di belakang Hypermat dengan inisial AG 30 tahun laki-laki dan KMA 24 tahun perempuan.

 

Untuk tindakan sementara, Daru mengungkapkan bahwa 6 pasangan kumpul kebo itu dibawa ke kantor Satpol PP guna menjalani pendataan dan pemeriksaan.

 

“Mereka kemudian kami beri pembinaan dan kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Surat tersebut harus mengetahui dan ada tanda tangannya kepala desa serta camat. Hal itu dilakukan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan, yang terbukti perempuan itu merupakan PSK, maka akan dikirim ke panti rehabilitasi di Jambi,” paparnya.

 

Selain para penghuni kos, lanjut Heri, pihaknya juga akan memanggil pemilik kos untuk diberi peringatan. “Kami minta kepada masyarakat agar melaporkan pada Satpol PP Bungo jika ada kos-kosan yang sering dijadikan tindakan asusila. Hal ini kita lakukan guna menciptakan kondisi Bungo aman dan kondusif,” tutup Daru. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.