ABG Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Polisi

Lampung36 Dilihat
Pringsewu redaksimedinas.com – ES (16) seorang tersangka pencurian sepeda motor milik Mianiyati (43) Warga Pekon Banyumas Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu berhasil diamankan Polsek Sukoharjo Polres Tanggamus kemarin Senin (13/4/18).
Kapolsek Sukoharjo AKP Wahidin mengatakan, tersangka ES merupakan warga Kecamatan Pubian Lampung Tengah bersama seorang temannya berinisial CA mencuri sepeda motor korban kemarin sekitar pukul 08.30 Wib diteras rumah korban.
“Setelah unit Reskrim bersama warga mengejar dan beruntung warga Sendang Asri Lampung Tengah menghadang dan berhasil ditangkap sekitar pukul 09.30 Wib,”kata AKP Wahidin didampingi Kanit Reskrim Bripka Ghofur, Selasa (13/3/18).
Lanjutnya, keberhasilan tersebut atas bantuan warga sendang asri bersama Polsek Kalirejo dan Koramil yang melakukan penghadangan. Kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan terima kasih kepada segenap masyarakat dan petugas yang membantu penangkapan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka berikut barang bukti sepeda motor Honda Supra 125 BE 6670 UJ ditahan di Polsek Sukoharjo. “Atas aksi kejahatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dan UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014, untuk pelaku yang melarikan diri kita terus kita kejar dan ditetapkan DPO,”tandasnya.
Sementara itu menurut keterangan korban yang sempat menahan dan menarik sepeda motornya agar tidak dicuri, pada pukul 08.30 Wib sepulang mengantarkan anaknya sekolah menaruh sepeda motor di teras rumahnya, lalu dia bergegas kekamar mandi, tetapi mendengar suara kontak motor korban berbunyi dan terdengar suara motor di dorong kemudian mengejar.
“sambil berteriak saya sempat menahan sepeda motornya dan terjadi tarik menarik, namun karena kalah tenaga sehingga motor saya dibawa kabur, saya juga melihat sepeda motor honda beat teman pelaku mengikuti.”pungkasnya. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.