70 Persen Areal Sawah Krisis Air “Segera Teratasi” 2019, Petani Harus Menjaga Aset Pemerintah

Bustari, Kepala UPTD (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko

Mukimuko, medianasional.id – Lebih kurang sekitar 70 persen areal sawah di Kabupaten Mukomuko, dinyatakan krisis air,. Hal itu, sesuai data dari dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat. Akan tetapi pada tahun 2019 ini, akan segera teratasi. Perihal tersebut dipaparkan kepala UPTD Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Mukomuko, Bustari, ST.M.Si, Selasa (6/8).

Menurut Bustari, saat ini, pihaknya tengah berfokus kepada pengawasan singkroninasi program pembangunan tersier dan cetak sawah. Sebagaimana program tersebut, langsung didanai dari APBN Kementrian PUPR yang dilimpahkan melalui Balai Wilayah Sungai (BWS)
Sumatera VII Provinsi Bengkulu, dan alokasinya berada di Kabupaten Mukomuko. Dimana terdapat 70 persen sawah mengalami krisis air, untuk kebetuhan petani turun kesawah.

“Alhamdulillah pada tahun ini, kita mendapatkan pembangunan tersier dan kuarter. Semoga dapat mengatasi komplik yang sering terjadi karena rebutan ketersedian air dari irigasi manjuto. Dan mudah-mudahan petani tak lagi saling baku hantam terkait ketika membutuhkan air, ketika hendak turun dimusim sawah,” ujarnya.

Dijelaskan Bustari, pembangunan tersier dan kuarter itu, langsung diserahkan kepada 16 kelompok Petani Pengembang Pemanfaatan Air (P3A) dari 80 kelompok yang ada di Kabupaten Mukomuko.

Persoalan itu, bisa terealisasi berkat pengajuan proposal dari kelompok tani itu sendiri dan rekomendasi UPTD, yang berdasarkan kebutuhan bukan kepentingan.

“Yang pada akhirnya, akan menjadi aset desa bersangkutan. Dan yang mengakibatkan kritis air tersebut, adalah ulah petani itu sendiri, karena selama ini kurang aktif menjaga serta memelihara jaringan irigasi yang tersedia,” ungkapnya.

Kalau soak cetak sawah baru, ucap Bustaru kagi, lebih dari 1.000 hektar akan terealisasi. Harapannya kepada seluruh petani, baik secara pribadi ataupun kedinasan, Ia menginginkan dalam waktu mendatang, untuk menjaga serta merawat aset yang disediakan oleh pemerintah. Seperti pembersiahan sampah, sehingga tidak menunggu instruksi dari pihak dinas terkait.

“Selaku penyelenggara, kami harapkan kepada para petani, harus dan mau bergotong royong untuk memilihara aset yang tersedia, serta bersung-sungguh, tanpa ada instruksi dari pihak dinas,” harap Bustari.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.