7 Pemerkosa Gadis Di Tangerang 4 Di Tangkap 3 Masih Diburu Polisi

Banten107 Dilihat

Tangerang.medianasional. id. Polisi mengungkap pelaku pemerkosa Gadis 16 tahun di Pagedangan, Tangerang berjumlah 7 orang. Empat pelaku telah ditangkap dan 3 lainnya masih diburu.

Pelaku baru kita tangkap 4 (orang), yang 3 lagi dalam pengejaran. Yang 4 itu salah satunya yang mengaku sebagai pacar korban,” kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri saat ditemui Wartawan di kantornya, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/6/2020).

Empat pelaku yang telah ditangkap yakni FF alias Cedem, S alis Jisung, DE alias Boby dan A alias Anjay.Sedangkan 3 pelaku lainnya yang masih diburu yakni R, DO dan
Total Pemerkosa Remaja di Tangerang Berjumlah 7 Orang, 3 Masih Diburu.

Pelaku dijerat, Pasal 81, pasal 82 UU Nomor 17 2016 tentang Perlindungan Anak, hukumannya 5 tahun maksimal 15 tahun,” kata Efri.

Para pelaku berusia sekitar 18-24 tahun. Saat ini para pelaku ditahan di Polsek Pagedangan.Efri mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus itu. Efri menambahkan, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah para pelaku sudah merencanakan aksi bejatnya ini

Itu belum tau masih dalam pendalaman. Apakah itu akibat dari pemerkosaan tersebut, masih kita dalami sekarang,” tuturnya.

Kasus ini terkuak setelah korban dimakamkan pada Jumat (12/6) kemarin. Korban meninggal dunia pada Kamis (11/6) di Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Sebelumnya, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Darma Graha Serpong sejak tanggal 26 Mei hingga Selasa (9/6). Korban dibawa ke rumah sakit jiwa karena mengalami jatuh sakit seusai diperkosa.

Korban sendiri diperkosa di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada pertengahan Mei 2020. Para pelaku mencekoki korban dengan pil eximer hingga lemas sebelum memperkosanya.

Editor. R. Sirait. (Mei)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.