240 Kantong Miras Bersama Pemilik Diamankan Danpos Pelfer Ternate

Maluku Utara59 Dilihat
Barang bukti berserta pemilik yang berhasil diamankan Danpos Pelfer

Ternate, medianasional.id – Sebanyak 240 Kantong plastik minuman keras Tradisional berjenis Captikus, Kamis (24/1/2019) pagi tadi. Danpos Pelabuhan Fery (Pelfer) Bripka Syahrir berhasil mengamankan dari hasil razia barang bawaan penumpang yang baru turun dari Kapal KMP Bobara.

Berdasarkan infromasi, pelaku tersebut masing masing berinsial R (39) Asal Galela Kecamatan Soasio dan S (38) Galela ori Kecamatan Soasio Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.

Kepada media ini, Danpos mengatakan bahwa Penangkapan tersebut pada saat pemeriksaan barang bawaan penumpang secara rutin yang hendak turun dari KMP Bobara Dari pelabuhan Sidangoli Dengan tujuan pelabuhan Bastiong ternate.

“ Dari hasil Razia, menemukan miras jenis cap tikus 4 buah tas pakaian,4 buah kardus, dan 1 karung beras ukuran 25 kilo yang dimuat di dalam Gerobak dengan jumlah 240 kantong plastik,” terang Danpos Pelfer.

Sementara, Barang bukti dan pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Ternate Selatan untuk diproses lebih lanjut.

(Safrin)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.