2 Pencuri Sapi Berhasil Ditangkap Anggota Polsek Balik Bukit

Lampung Barat169 Dilihat

Lampung Barat, medianasional.id – Polisi jajaran Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sapi di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat.

Kapolsek Balik Bukit AKP Abdurahman,SH mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto,S.Ik., mengatakan pada hari Jumat 07/09/2018, dari aksi pencurian ternak sapi milik Suparjo di Dusun Karya Jaya, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat. Menurut keterangan korban, sapi miliknya hilang diketahui pada hari Minggu 08/07/2018 sekira pukul 07.00 wib. Saat itu korban hendak melihat sapinya, namun sapi betina milik korban berwarna coklat tua yang diikat di bawah pohon tidak ada. Kemudian korban terus mencari sekitar jarak 1 km dari TKP korban hanya menemukan setumpuk isi dalaman perut sapi, darah, tali tambang untuk ikat sapi dan karung plastik.

Akibat kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian curat sapi ke Polsek Balik Bukit, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap 2 pelaku yakni Zalyadi dan Nazili.

“Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui telah mencuri sapi betina warna coklat tua milik korban Suparjo di kebun, bersama Nazili dan Paeran, ketiga pelaku mengakui telah mencuri sapi milik korban Suparjo,” terang Kapolsek.

Pencurian sapi dilakukan oleh pelaku pada hari sabtu 07/07/2018 sekira pukul 22.00 wib. Pelaku Zalyadi dan Nazili melakukan pencurian dengan cara melepaskan tali tambang dari pohon, dan sapi ditarik sambil digiring ke arah kebun berjarak 1 km, tiba di tengah kebun teman pelaku Paeran sudah menunggu di tengah kebun, saat itu juga pelaku Paeran langsung memotong sapi tersebut dibantu Zalyadi dan Nazili. Kemudian potongan daging sapi dimasukkan ke dalam karung plastik dan diangkut dibawa menggunakan sepeda motor milik pelaku Paeran ke rumahnya.

Setelah mendapatkan pengakuan pelaku Zalyadi, Unit ResKrim Balik bukit langsung menangkap kedua pelaku lain dan diamankan di Polsek Balik Bukit berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk yamaha Mio warna merah dengan nomor Polisi BE 8810 MO, 1 buah keranjang box plastik warna merah, 1 buah golok bersarung kayu, 1 buah tali tambang panjang 3 Meter warna abu-abu, 1 buah karung plastik warna putih, dan 1 buah Handphone merk Hammer warna putih. Sedangkan tersangka Paeran diamankan di Polsek Pesisir Utara dalam perkara Curat kerbau. (yodi.z)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.