2 Orang Wanita dan 1 Pria Ditangkap Polsek Kampar Kiri, Saat Tengah Pesta Narkoba.

Riau109 Dilihat

Kampar, redaksimedinas.com – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri, berhasil amankan 3 orang yang tengah berpesta narkoba disebuah rumah yang berlokasi di Desa Lipat Kain Selatan, pada Selasa Malam, (30/1/2018) sekira pukul 20.00 Wib.

Ketiga pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini terdiri dari seorang pria dan dua wanita warga Desa Lipat Kain Selatan, meraka adalah AR alias AN, ET alias IT dan SU alias KN.

Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 3 paket sedang narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 buah bong dari botol plastik, 1 buah kaca pirex, 3 unit Hp berbagai merk dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (30/1/2018), saat Kapolsek Kampar Kiri, Kompol. Jhon Firdaus, AMK, mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang berlangsung pesta Narkoba di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Lipat Kain Selatan.

Selanjutnya Kapolsek Kampar Kiri berkoordinasi dengan Panit Reskrim, Ipda. Darman Siswanto, SH, kemudian memimpin anggota turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi Tim Opsnal Polsek yang dipimpin Kapolsek ini langsung melakukan penggerebekan, dan disalah satu kamar rumah tersebut ditemukan ketiga tersangka tengah mengkonsumsi narkotika jenis Shabu.

Kemudian disaksikan Ketua RT dan Ketua RW setempat, dan dilakukan penggeledahan dirumah tersebut dan ditemukan barang bukti berupa 3 paket sedang narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah kotak yang berisikan plastik bening kosong ukuran kecil, timbangan Digital, kaca pirex, botol lasegar, mancis dan gunting.

Tersangka dan barang bukti lalu dibawa Ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH, melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol. Jhon Firdaus, AMK, saat awak media dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 pelaku narkoba ini, saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”, jelasnya. ( Dasril / Deni Humas Polres Kampar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.