15 Desa Mendapat Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Administrasi 

Wonosobo297 Dilihat

Wonosobo, medianasional.id – Kepala Inspektorat Kabupaten Wonosobo, Gatot Hermawan, memberikan penghargaan kepada 15 Desa dengan pengelolaan keuangan dan administrasi yang baik tahun 2018, bersamaan dengan Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2018, bertempat di Hotel Surya Asia, Selasa (4/12).

Pada rapat yang diikuti oleh seluruh unsur pimpinan OPD se-Kabupaten Wonosobo, beberapa Lurah dan Kades, Gatot Hermawan menyampaikan bahwa rapat ini untuk menyampaikan informasi hasil pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Wonosobo, APIP Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, dan Aparat Pengawas Eksternal (BPK RI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Demi tercapainya kesamaan pemahaman mengenai upaya upaya mencapai tujuan dan sasaran tata kelola pemerintahan yang baik. Terwujudnya komitmen seluruh unsur pimpinan OPD Kabupaten Wonosobo untuk mendukung tercapainya tujuan dan sasaran tata kelola pemerintahan yang baik. Serta mendorong pimpinan perangkat daerah untuk mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut atas temuan Pengawas Internal (APIP) dan Pengawas Eksternal BPK RI.

Sementara pada kesempatan itu Pj Sekda Kabupaten Wonosobo, M. Zuhri, juga menyampaikan bahwa pengawasan merupakan fungsi manajeman untuk mengendalikan jalannya organisasi, agar tercapai tujuan yang efektif, efisien dan ekonomis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peran pengawasan dapat memberikan sumbangsih untuk mewujudkan good governance dalam mengungkap penyimpangan, dan memberikan rekomendasi kepada obyek yang diperiksa secara obyektif, tepat dan akurat. Pengawasan juga dapat membantu manajemen untuk meningkatkan kinerja yang mengarah pada manajemen, untuk melakukan koreksi atas permasalahan yang terjadi.

“Pengawasan juga dapat dilaksanakan oleh masyarakat atas jalannya penyelenggaraan pemerintahan, dan hal tersebut perlu mendapatkan perhatian. Informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyimpangan wewenang, indisipliner, KKN, pemborosan keuangan negara/daerah dan penyimpangan lainnya dengan identitas pelapor yang jelas, akan ditindaklanjuti oleh Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah/Inspektorat yang biasa dikenal dengan pengaduan masyarakat,” terang M Zuhri.

Inspektorat sebagai institusi yang menjalankan peran pembinaan dan pengawasan di lingkup kabupaten, telah berhasil mempertahankan opini WTP atas pemeriksaan laporan keuangan daerah, yang dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan Provinisi Jawa Tengah. Demikian juga dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), berdasarakan informasi dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil Quality Assurance oleh BPKP Pusat, Kabupaten Wonosobo pada November 2018 mencapai level 3 dengan nilai 3.075 (Tiga Ribu Tujuh Puluh Lima), dimana pada tahun 2017 SPIP Kabupaten Wonosobo, masih berada di level 1 dengan nilai 1.364 (Seribu Tiga Ratus Enam Puluh Empat).

“Sehubungan dengan hal tersebut, tentunya saya berharap dengan mencapailevel 3 juga dapat menjadi ajang peningkatan kompetensi dan pemahaman SDM, sehingga dapat secara optimal melaksanakan tugasnya dalam pemerintahan dan  pembangunan di daerah,” pungkas M Zuhri.

Reporter : Andika Bagus

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.