104 Orang Narapidana LP Bangkinang Kelas II B, Terima Remisi Khusus Perayaan Natal

Headline, Riau58 Dilihat

Kampar, redaksimedinas.com – Dalam rangka Perayaan Natal dan Tahun 2018, lapas bangkinang Kelas II B telah memberikan remisi kepada beberapa narapidana, Senin ( 25/12/2017) pada Pukul 09.00 Wib.

Dari jumlah penghuni  napi di lapas bangkinang kelas II B sebanyak 1058 orang, Mereka yang dapat remisi untuk narapidana yang beragama nasrani sebanyak 104 orang mendapat remisi Natal,  47 orang dan 1 orang bebas karena remisi pada hari ini, ujar Kepala lapas Kelas II B bangkinang Heri Suhasmin, Bc. IP, SH, MH, Melalui via Whatsap kepada kru medinas, Senin (25/12/2017).

Perayaan dan penyerahan remisi natal bagi warga binaan pemasyarakatan sewilayah provinsi Riau tahun 2017 dilapas bangkinang, Disampaikan langsung oleh kakanwil kemenkumham provinsi riau Dewa Putu Gede, Bc. IP, SH, MM. yang di hadiri oleh kepala divisi pemasyarakatan kanwil kemenkumham provinsi riau, bapak Lilik Sujandi, Bc. IP, SH, Msi, Kepala lapas Bangkinang kelas II B, Heri Suhasmin, Bc. IP, SH, MH, Dan seluruh Kepala Lapas beserta rutan Se-provinsi riau.

Selanjutnya kepala lapas bangkinang, Heri Suhasmin, Bc. IP, SH, MH. Mengatakan kepada kru medinas melalui pesan Whatsapnya, Cuma dengan dapat remisi diminta agar para napi berkelakuan baik. Dan berjanji tidak akan melanggar hukum lagi, karena ini adalah hadiah dari pemerintah berupa remisi kepada napi tersebut. Yang berkelakuan baik juga jangan terlibat dengan narkoba, Apabila ditemukan tidak ada ampun dan akan diserahkan kepada yang berwajib dan di cabut semua haknya, Ungkap Heri.

 

Acara perayan Natal dan tahun Baru 2018, Berakhir sekira Pada pukul 11.00 wib, Dan Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan khidmad dan lancar.(Robinson)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.