Polisi Lidik Kapal Blue Dragon, Kapolres Raja Ampat : “Harus Cek Sebelum Beri SPB”

Raja Ampat207 Dilihat

 


Raja Ampat, medianasional.id – Polisi Resor (Polres) Raja Ampat melalui Satuan Polisi Air (Sat polair) saat ini tengah melakukan penyilidikan terkait peristiwa kapal KLM Blue Dragon yang kandas, karena menabrak karang diperairan laut Saonek, Distrik (Kecamatan) Waigeo Selatan, Raja Ampat, Papua Barat,pekan lalu, tepatnya Sabtu (11/1/2020) pukul 23:30 waktu setempat.

Hal itu, diungkap Kapolres Raja Ampat AKBP. Andre Julius William Manuputty,SIK kepada media nasional di kediamannya, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Waisai Kota Distrik Kota Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, Jum’at, (17/1/2020) sore.

“Untuk penyilidikan kami sudah berkoordinasi dengan syahbandar setempat, agar kapal tesebut untuk tidak diberikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), selama dalam proses penyilidikan lebih lanjut dari kami,” ujar Kapolres.

Ia mengaku, pihaknya (Polres Raja Ampat Red) juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah daerah (Pemda) setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup, BLUD dan pihak terkait lainnya untuk melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Apakah memenuhi unsur pidana belum diketahui,kita tunggu saja hasil penyilidikan lebih lantut,”terang Kapolres.

Menurutnya, Kapal KLM Blue Dragon ada kerusakan pada kemudinya, sehingga tidak dapat berjalan dengan normal, dan akhirnya menabrak karang di perairan Saonek,dan kemungkinan besar untuk kapal itu tidak layak untuk berlayar.

Agar peristiwa kapal menabrak karang tidak berulang terjadi di perairan Raja Ampat. Kapolres berharap, agar kapal yang berlayar untuk berwisata di Raja Ampat harus benar-benar dicek sebelum diberikan SPB oleh pihak Syahbandar.

“Banyak kapal yang datang ke Raja Ampat untuk berwisata tapi kapalnya kebanyakan tidak layak untuk berlayar,”pungkasnya. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.